Kasus Suap Gubernur Malut, Faisal Moh Djamil Kepala Desa Lelief Waibulan Diperiksa KPK

Jakarta, Maluku Utara559 Dilihat

Jakarta, medianasional.id – Setelah sejumlah pemberi suap kepada Gubernur Maluku Utara dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau di Singkat TPPU, KPK RI Bakal menetapkan Tersangka baru.
Pasalnya, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa seorang saksi untuk diungkap keterlibatan pemberi suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Sementara saksi terperiksa yang dipanggil oleh KPK itu sendiri, diantaranya adalah Faisal Moh. Djamil selaku Kepala Desa Lelief Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024. Ia membenarkan bahwa yang bersangkutan (Red-Faisal Moh. Djamil) telah di panggil dan diperiksa bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Jl. SKSD Palapa No.338, RT.001/RW.RW, Kalumpang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Perihal tersebut dilansir dari indobisni.co.id, Sabtu 18 Mei 2024.

” Faisal Moh. Djamil dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap keterlibatan  pemberi suap dan TPPU dalam kasus tersangka AGK,” tandas mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses