Faisal Moh Djamil Bantah Pernyataan Jubir KPK Ali Fikri Soal Dirinya Terperiksa

Jakarta, Maluku Utara664 Dilihat

Jakarta, medianasional.id – Faisal Moh Djamil selaku Kepala Desa Lelief Waibulan Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Akhirnya merespon pernyataan yang di sampaikan oleh Juru bicara KPK Ali Fikri di berbagai media resmi dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau di Singkat TPPU yang kini telah menyeret sejumlah tersangka, termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Faisal membantah atas tudingan KPK bahwa dirinya telah diperiksa pada hari Jumat kemarin tanggal 17 Mei 2024. Padahal saat itu dirinya sedang berada di kampung halamannya, yakni Desa Lelief Waibulan.

” Saya sampai saat ini tidak ada surat panggilan terperiksa sebagai saksi dan bahkan saya jumat kemarin berada di kampung,” ucap Faisal Moh Djamil saat di konfirmasi awak media ini melalui vhia seluler Sabtu 18 Mei 2024.

“Apabila saya di panggil untuk diperiksa, minimal saya sudah di berikan surat panggil untuk dipersiapkan berkas yang diperlukan, kan ini tidak,” sambung Faisal.

Ia sempat kaget atas pernyataan KPK, namun dirinya tetap pikiran positif. Mengingat KPK mungkin membutuhkan keterangan lain. Hal ini karena dirinya tidak pernah bertemu dengan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Dijelaskan bahwa biasanya, ia dipanggil oleh kejaksaan dan atau Polres, tapi melalui surat dulu untuk dipersiapkan bahan bahan apa saja yang perlu disiapkan untuk menghadap tanggal berapa, sehingga sampai sore ini tidak ada surat pemberitahuan dari KPK.

Olehnya itu apabila itu benar, maka ia bersedia menunggu surat dari KPK, baik hari ini atau besok.

” Mungkin kesalahan nama atau itu benar maka saya siap menunggu surat panggilan dari KPK, hari Senin atau Selasa,” Tandasnya.

Sekedar diketahui hingga berita ini dipublish, juru bicara KPK belum merespon konfirmasi awak media ini.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses