Ternate, medianasional.id – Sebanyak 38 kendaraan roda dua terjaring tilang oleh Satuan Lalulintas Polres Ternate dari hasil Operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia, Senin (27/7/2020).
Kasat Lantas Polres Ternate, Kasad Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmo mengatakan, hari ini pihaknya menilang 28 kendaraan roda dua yang di dominasi pelanggaran yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat sebanyak 16 kendaraan, dan 12 pelanggaran tidak menggunakan helem.
Sementara untuk barang bukti pelanggaran yang ditahan, pihaknya mengamankan 7 SIM, 15 STNK dan Kendaraan roda dua sebanyak 6 kendaraan.
Ia juga menjelaskan bahwa barang bukti yang ditahan akibat tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaran dan tidak menggunakan helem.
Selain itu untuk pelanggaran, lanjut dia didominasi usia 21-25 tahun 11 orang, 16-20 tahun 9 orang dan 26-30 tahun sebanyak 8 orang.
Tidak lepas dari itu, ia juga meminta agar masyarakat Kota Ternate lebih patuh dan taat berlalulintas dan menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan.