Resmikan Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai, Bupati Tekankan Pemeliharaan Aset

Papua Barat Daya1405 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Pembangunan terminal penumpang pelabuhan Waisai, Raja Ampat menelan biaya kurang lebih Rp.60 Milyar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, pembangunan terminal penumpang tersebut dibangun selama 7 (tujuh) tahun, dan alhamdulilah hari ini diresmikan.

“Kedepan aset terminal penumpang di pelabuhan Waisai akan dikelola oleh Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut dalam hal ini Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Raja Ampat. Karena Pelabuhan Waisai akan ditingkatkan statusnya menjadi Pelabuhan Regional,” ujar Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) usai meresmikan terminal penumpang pelabuhan Waisai,Raja Ampat, Papua Barat Daya, kemarin Selasa (17/9/2024) pagi.

“Aset ini memiliki peran penting untuk pelayanan bagi para penumpang, wisatawan lokal maupun manca negara, dan sarana dan prasarana aset terminal peumpang dapat digunakan sesuai peruntukannya,” sambungnya.

Selain itu, AFU menekankan, agar pengelola aset terminal penumpang untuk benar-benar bisa menjaga, memelihara aset dengan baik. Mulai dari kebersihannya, dan keamanan asetnya.

Pengoperasian aset harus maksimal sehingga menghasilkan benefit yang semakin besar. Pengoperasian aset pengelola perlu memahami status penggunaanya. Hal ini diperlukan supaya selaras dengan tujuan dan fungsinya.

“Pemeliharaan aset adalah aktivitas untuk mempertahankan kondisi aset sesuai fungsi dan tujuannya. Aset akan berfungsi sebagaimana mestinya apabila sumber daya manusia mampu memelihara aset secara layak dan rutin,” tegas Bupati.

Kegiatan tersebut dhadiri unsur Forkopimda setempat, sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Raja Ampat serta tamu undangan lainnya.

Sekedar untuk diketahui, sesungguhnya pemeliharaan aset perlu rutin dilakukan secara berkala. Hal ini perlu untuk mengetahui adanya kerusakan di dalam aset atau tidak. Maka dari itu, pemeliharaan aset tidak hanya dilakukan secara fisik, melainkan juga nonfisik (tanggung jawab dan biaya).

Aktivitas pemeliharaan aset meliputi penilaian kondisi dan perencanaan waktu pemeliharaan. Selain itu, dilakukan pula penetapan spesifikasi pekerjaan pemeliharaan, pelaksanaan, pembiayaan, hingga pencatatan sebagai bukti dokumentasi dan arsip.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses