Papua Barat Daya, medianasional.id- Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dipimpin Sekretaris Jaksa Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Rina Virawati, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, I Putu Gede Astawa, dan Kepala Kejaksaan Sorong, Frengki Son, meninjau langsung kesiapan dan lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raja Ampat di Waisai pada Kamis, (24/9/2026).
Kunjungan ini juga mencakup dialog di kantor sementara Kejari Raja Ampat untuk memastikan pelayanan hukum tetap berjalan selama masa transisi pembangunan.
Pantauan media ini, rombongan tiba di Pelabuhan Falaya, Sapordanco, Distrik Kota Waisai, sekitar pukul 11.53 WIT dan disambut langsung Bupati Orideko Iriano Burdam, Wakil Bupati Mansyur Syahdan, Sekda Raja Ampat Yusuf Salim serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Raja Ampat.
Menariknya, sambutan tersebut dikemas dengan tarian adat khas Raja Ampat, Mansorandak.
Kemudian agenda dimulai dengan peninjauan lahan calon kantor Kejari Raja Ampat, yang berlokasi di Kelurahan Sapordanco Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan pembebasan lahan dan kesiapan konstruksi.
Setelah itu, rombongan mengunjungi kantor sementara Kejari Raja Ampat untuk berdiskusi soal layanan hukum bagi masyarakat.
Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Sorong, Eko Nuriyanto kepada media ini mengungkapkan, terkait dengan pembentukan dan pembangunan Kejari Raja Ampat yang berkedudukan di Waisai melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat pemerataan infrastruktur hukum di wilayah timur Indonesia.
“Untuk kapan berkantornya personel Kejaksaan dan pembangunan Kejari Raja Ampat kewenangan untuk memutuskan ada di Kejaksaan Agung,” tandas Kasi Intel Kejari Sorong.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






