Raker, FKUB Malut Susun Program 5 Tahun Kedepan

Maluku Utara269 Dilihat
Foto istimewa gamal

Ternate, medianasional.id – Rapat kerja  (Raker) pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Maluku Utara (FKUB Malut), Kamis (14/11/19) tepatnya di ball room Muara Hotel, dengan tujuan untuk menyusun program yang menyentuh langsung di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan satu langkah dengan merumuskan program 5 tahun kedepan,” kata Ketua FKUB Malut Adnan Mahmud.

Dikatakan dalam pelaksanaanya, untuk mendesain sekaligus merumuskan program kerja FKUB Provinsi Maluku Utara selama 5 Tahun ke depan. Hal tersebut mengingat ini merupakan pengurus baru periode 2018-2023, untuk dilaksanakan program kerja harus di butuhkan sebuah kegiatan Sehingga program yang akan di lakukan di susun secara sistematik dan terukur.

Lanjut Adnan mengatakann giat ini hanya internal pengurus FKUB sebab di dalam SK menteri Agama hanya 21 orang, namun demi mendapatkan banyak masukan terkait dengan program FKUB Provinsi, maka ia juga melibatkan pengurus FKUB Kab/Kota.

“FKUB Kab/Kota sangat antusias hadir di kegiatan ini, yang kedua mereka di undang untuk membangun konsolidasi organisasi, karena kami masing – masing mandiri dan otonom yang mengutamakan koordinatif. Serta yang hadir dari setiap Kab/Kota 3 orang,”papar doktor muda itu

Ia berharap program yang dirancang nanti dapat lansung menyentuh ke masyarakat akar rumput.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Sarbin Sehe dalam sambutannya mengatakan Menghadapi era disrupsi saat ini, Forum Kerukunan Umat Beragama diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan dalam melaksanakan peran dan fungsinya.

“Era disrupsi adalah terjadinya perubahan yang mendasar atau fundamental, dalam kehidupan masyarakat, dengan menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata, ke dunia maya. Fenomena ini berkembang pada perubahan pola dunia bisnis, layanan pemerintahan, termasuk interaksi sosial,” kata Sarbin

Lanjutnya mengatakan FKUB dibentuk dalam rangka membangun dan memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia

“Kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB itu sendiri yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,”jelas Sarbin

Masih Sarbin mengatakan lagi pengurus FKUB selain terjun langsung ke-masyarakat untuk temu kenali masalah kurukunan, melakukan pembinaan sebagai upaya preventif pencegahan konflik agama, juga diharapkan dapat mengisi ruang- ruang media sosial dengan konten-konten yang menyejukkan dan mengajak kepada kebersamaan.

“Media sosial saat ini sering diisi dengan konten-konten yang provokatif dan berpotensi merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu FKUB perlu memanfaatkan rusang-ruang medsos ini untuk mengkanter konten-konten negatif tersebut,” ajak Kakanwil.

Pada kesempatan tersebut juga Kakanwil mengingatkan pengurus FKUB untuk aktif dalam menangani paham keagamaan menyimpang, yang sering menjadi faktor pemicu gesekan umat beragama. (red-linmaskemenagmalut)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.