Puluhan TKA Masuk Kawasi, PB HMI Bakal Laporkan PT HPAL ke Menteri ESDM

Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Riyanda Barmawi

Labuha, medianasional.id – Sebanyak 57 tenaga kerja asing (TKA) China masuk ke Desa Kawasi Kepulauan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (12/4/2020) Sore.

Dari kedatangan tersebut diduga TKA dari perusahaan PT. Halmahera Persada Lygen (HPAL) yang baru tiba dua hari lalu itu tanpa melalui prosedur keimigrasian dan datang ke Kawasi menggunakan kapal Pribadi.

Menanggapi perihal ini, Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Riyanda Barmawi mengecam keras kebijakan perusahan yang saat ini bernaung dibawah PT. Harita Group tersebut.

“PT HPAL harus diberikan sanksi oleh Menteri ESDM. Ini jelas tidak mematuhi himbauan Presiden terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, sebagaimana yang tertuang dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” kata Riyan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/04).

Riyan sebagai Pegiat Isu Sumber Daya Alam ini mengatakan jika masuknya TKA ke Indonesia terutama di Pulau Obi akan menimbulkan kecemasan bagi masyarakat sekitar.

“Tidak ada yang bisa menjamin mereka bebas Corona. Karena masuknya saja sudah bermasalah, tanpa melalui prosedur yang benar. Pastinya kedatangan TKA ini telah menyebabkan terjadinya gesekan antar warga dilokasi tambang,” ujar Riyan.

Ini adalah persoalan genting yang mesti diperhatikan oleh Pemerintah Daerah baik Kabupaten dan Provinsi. Riyan meyakini, Bupati dan Gubernur memiliki nyali untuk memanggil Direktur PT.HPAL.

“Saya kira Gubernur dan Bupati harusnya bernyali memanggil pemilik perusahan bahkan berani memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, karena Covid-19 ini virus serius, bukan Virus ringan,” tegas Wasekjend PB HMI ini.

Riyan mengatakan, beredarnya informasi tersebut sudah menyebar luas dan menjadi konsumsi publik. Karena itu, ia menginginkan informasi tersebut tidak dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan cepat dari pihak terkait.

“Langkah yang bisa dilakukan sekarang adalah memastikan kebenaran informasi tersebut dan memanggil pimpinan Perusahan HPAL untuk dimintai pertanggung-jawaban,” kata Riyan.

“Jika benar ada pelanggaran, Perusahan harus diberikan sanksi oleh Pemerintah Pusat terutama ESDM berkoordinasi dengan Pemerintah setempat untuk memulangkan seluruh TKA yang didatangkan dari China,” tambah riyan.

Selain itu, Riyan menganggap perusahaan
HPAL secara terang-terangan telah mempecundangi himbauan presiden dan mengkesampingkan keselamatan warga.

“Ini persoalan nyawa manusia yang terus berjatuhan akibat Virus Corona. Kita tidak bisa berkompromi dengan virus ini, ingat itu baik-baik,” tegas pria asal Halmahera Selatan itu.

Saat ini, kata Riyan, Pemerintah daerah terutama Legislatif dan Eksekutif didaerah perlu melakukan rembuk guna mengambil sikap.

“Saya akan melaporkan peristiwa ini kepada Dirjen Minerba dan Menteri ESDM agar ditindaklanjuti supaya Pemerintah dapat mengambil tindakan cepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.