Polres Morotai Musnakan Ribuan Liter Miras dan Tempat Pembuatan

Maluku Utara34 Dilihat
Jajaran personil Polres Morotai saat memusnakan ribuan liter Miras

Morotai, medianasiona.id – Setelah sebelumnya kamis (30/01) Polda Maluku Utara dalam hal ini Polres Pulau Morotai Berhasil Memusnahkan Ratusan Liter Saguer, kali ini Polda Maluku Utara Kembali Berhasil Memusnahkan Ribuan Liter Saguer bertempat di Desa Raja Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Sabtu (01/02/2020).

Dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Pilkada serentak 2020 ini Polda Maluku Utara akan Terus Melaksanakan Patroli-patroli Cipta Kondisi guna memberikan rasa aman dan Nyaman kepada Masyarakat serta Mencegah terjadinya Ganguan Kambtibmas.

ADVERTISEMENT

Razia Miras yang di laksanakan oleh anggota Samapta Polres Pulau Morotai di Desa Raja Kec. Molselbar ini di pimpin oleh Danton Patmor Bripka Syahril Tehupelasury Dan Danton Dalmas Brigpol Faisal M. Marsaoly.

Adapun Barang Bukti yang berhasil di temukan dalam Cipta Kondisi ini yaitu 1 Tempat Masak Cap tikus, 1000 Liter Saguer/40 Galon, 150 Liter Captikus/6 Galon, dan dilakukan Pemusnahan Sebanyak 125 Liter Cap Tikus/5 Galon, 1000 Liter Saguer/40 Galon Serta Mengamankan 25 Liter Cap Tikus/1 Galon.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Maluku Utara , AKBP ADIP ROJIKAN SIK MH. Menyatakan keprihatinan atas keberadaan Penyalahgunaan Pengolahan Pohon Enau oleh Oknum Masyarakat.

Kabid juga sangat menyayangkan yang seharusnya pohon enau sebagai bahan pembuatan gula merah ataupun barang yang bermanfaat menjadi bahan Cap Tikus ataupun Miras yang dapat merusak masa depan generasi bangsa .

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.