Polres Merangin Bantah Isu Hilangkan Barang Bukti Dua Alat Berat di Lokasi PETI Pulau Rayo

Merangin1486 Dilihat

MERANGIN, medianasional.id – Kepolisian Resor (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Epy Koto, S.H., M.H.secara tegas membantah isu liar yang beredar di media sosial terkait hilangnya barang bukti berupa dua unit alat berat merek Sany dan XSCM. Alat berat tersebut sebelumnya diisukan ditangkap saat beraktivitas di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Sungai Batang Merangin, Pulau Rayo.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa informasi yang disebarkan oleh sejumlah pihak di media sosial tersebut sama sekali tidak benar. Pihak kepolisian memastikan tidak ada penghilangan barang bukti seperti yang dituduhkan.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi mendetail saat tim gabungan Polres Merangin turun ke lapangan untuk menggelar razia penertiban PETI. Menurutnya, ketika tim berada pada jarak sekitar satu kilometer dari titik aktivitas penambangan, petugas memang sempat melihat dua unit alat berat terparkir di dekat kawasan perkebunan sawit milik warga.

Namun, saat tim berhasil mencapai lokasi utama aktivitas tambang emas ilegal di pinggiran Sungai Merangin, petugas sama sekali tidak menemukan adanya alat berat yang sedang beroperasi maupun terparkir di area tersebut.

“Kami tidak menemukan alat berat di lokasi aktivitas tambang. Di sana, tim hanya menemukan tanda-tanda bekas aktivitas dompeng yang sudah ditinggalkan oleh para pelaku. Kami juga melihat adanya peralatan penambangan seperti box (bak penyaring) maupun karpet di lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.

“Polres Merangin menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum mereka. Masyarakat juga dihimbau agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Melihat adanya peralatan penambangan seperti box (bak penyaring) maupun karpet di lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Polres Merangin menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum mereka. Masyarakat juga dihimbau agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses