Tak Hanya Bicara Pemerintahan Desa, BPD Kendal Suarakan Harapan Setelah Bertahun Mengabdi

KENDAL–MEDIANASIONAL.ID- Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 19 kecamatan di Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Paguyuban BPD Kendal di RM Jl. Gemuh, Kendal , Jawa Tengah, Sabtu (5/9/2026). Selain membahas pemerintahan desa, pertemuan tersebut menjadi momentum bagi anggota BPD untuk menyampaikan aspirasi terkait hak dan penghargaan atas pengabdian mereka.

Rakor digelar untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam memahami tugas, fungsi, serta berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam kegiatan tersebut, peserta berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai dinamika yang dihadapi BPD di masing-masing desa.

Rakor perkuat organisasi BPD

Ketua Paguyuban BPD Kendal, Sugiarto, mengatakan rakor menjadi momentum untuk silaturahmi dan memperkuat organisasi BPD, sekaligus meningkatkan komunikasi dan koordinasi antarpengurus serta anggota dari berbagai kecamatan.

“Rakor ini bertujuan meningkatkan kapasitas BPD, khususnya dalam memahami pemerintahan desa. Kami ingin anggota semakin memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan amanah di desa,” kata Sugiarto.

Menurut Sugiarto, Paguyuban BPD Kendal tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata kepada anggotanya. Salah satunya melalui pendampingan ketika anggota menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas di desa.

“Paguyuban selama ini berusaha memberikan kontribusi kepada anggota. Ketika ada persoalan di desa, kami berupaya mendampingi dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Rakor Paguyuban BPD kabupaten Kendal

Tali asih bagi BPD Purna Tugas 

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban BPD Kendal, Suardi, mengatakan salah satu aspirasi yang menjadi perhatian anggota adalah pemberian tali asih bagi BPD yang memasuki masa purna tugas. Menurutnya, bentuk penghargaan tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa dan dianggarkan dalam APBDes 2027.

“Misalnya, tali asih sebesar Rp140 ribu per bulan kali 12 bulan atau kali 24 bulan, tentu disesuaikan dengan kemampuan desa dan ketentuan yang berlaku. Harapannya, hal ini dapat dimasukkan dan disahkan dalam APBDes 2027,” kata Suardi.

Suardi menambahkan, selain tali asih bagi anggota yang purna tugas, Paguyuban BPD Kendal juga berharap adanya peningkatan hak bagi anggota BPD. Aspirasi tersebut dinilai penting sebagai bentuk perhatian terhadap peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain membahas hak anggota, rakor juga membahas penguatan kelembagaan Paguyuban BPD Kendal. Dalam forum tersebut, peserta membicarakan langkah paguyuban untuk bergabung dengan organisasi BPD tingkat nasional, yakni Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Penguatan jaringan organisasi tersebut diharapkan dapat memperluas komunikasi dan koordinasi BPD Kendal, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan anggota di tingkat daerah maupun nasional.

Kegiatan diisi dengan diskusi mengenai pemerintahan desa, penguatan kelembagaan Paguyuban BPD Kendal, serta ABPEDNAS. Bagi anggota BPD, rakor tersebut tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyatukan langkah agar peran dan pengabdian mereka dalam pembangunan desa semakin diperhatikan dan dihargai.(#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses