MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng nekat beroperasi secara terang-terangan di pinggir jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci, Rabu (7/10). Aksi penambangan ilegal ini tepatnya berlokasi di Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
.
Berdasarkan laporan seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, para pelaku sengaja memanipulasi aktivitas ilegal mereka agar tidak dicurigai. Saat mengeruk emas di tepi jalan utama tersebut, para pekerja kedapatan mengenakan atribut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lengkap, sehingga sekilas terlihat seperti pekerja proyek jalan resmi.
.
Ironisnya, tindakan pelanggaran hukum ini terjadi di wilayah yang merupakan kampung halaman Bupati Merangin. Padahal, Pemerintah Kabupaten Merangin diketahui gencar mengeluarkan imbauan tertulis maupun lisan melalui kepala desa agar masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang ilegal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan instruksi tersebut diabaikan.
.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan. Kepala Desa Sungai Nilau yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp guna meminta klarifikasi dan perimbangan berita, terpantau dalam keadaan tidak aktif. Pihak media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari seluruh pihak terkait atas aktivitas ilegal yang dinilai menantang hukum ini.






