MERANGIN, medianasional.id – Kepala SD Negeri 082/VI Rantau Limau Kapas, Gusdarosi, S.Pd., akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf terbuka kepada publik. Langkah tersebut diambil menyusul tajamnya sorotan masyarakat dan media terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi fisik di sekolah tersebut yang menelan anggaran sekitar Rp500 juta.
.
Proyek perbaikan fasilitas pendidikan ini berlokasi di Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin. Bersumber dari pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran 2026, proyek tersebut dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah bersama pengurus Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
.
Sebelumnya, pengerjaan fisik di lapangan memicu kritik keras dari warga setempat dan awak media akibat adanya dugaan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi penggunaan kembali material kayu lama yang dinilai tidak layak pakai.
.
Menanggapi hal itu, Gusdarosi berkilah bahwa material lama tersebut hanya digunakan kembali jika memang kondisinya dinilai masih bisa difungsikan. “Jika sudah tidak bisa digunakan lagi, tentu harus diganti dengan material baru,” tegasnya.
.
Selain permasalahan teknis material, polemik ini sempat memanas setelah pihak komite sekolah mengeluhkan minimnya pelibatan serta fungsi pengawasan yang kurang optimal selama tahapan pelaksanaan. Kendati demikian, komite sekolah kini menyatakan komitmennya untuk bersinergi demi menyukseskan dan melancarkan penyelesaian proyek tersebut.
.
Merespons gelombang kritik tersebut, Gusdarosi menyatakan menerima seluruh masukan masyarakat dengan tangan terbuka. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian serta munculnya berbagai dugaan miring yang sempat meresahkan warga.
.
“Pihak sekolah siap bertanggung jawab penuh. Kami akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala pada titik-titik kerusakan yang pengerjaannya belum optimal,” ujar Gusdarosi.
.
Di sisi lain, pengurus P2SP tim khusus tingkat sekolah yang dibentuk untuk mengelola program bantuan revitalisasi sarana prasarana ini menyatakan akan memperketat pengawasan secara konsisten di sisa waktu pengerjaan.
.
Kepala Sekolah juga menyampaikan apresiasinya atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media dan elemen masyarakat. Menurutnya, pengawasan tersebut sangat penting untuk memastikan hasil pembangunan sekolah berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para siswa.






