Fokus Tuntaskan Kasus Atensi, Sertijab Kasat Reskrim Polres Merangin Ditunda Sementara

Merangin521 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Merangin mengalami penundaan. Langkah ini diambil karena Satreskrim saat ini tengah fokus menuntaskan sejumlah kasus yang menjadi atensi publik, termasuk penanganan kasus pembunuhan berencana di Kecamatan Tabir.
.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, menegaskan bahwa penundaan sertijab ini bukan berarti membatalkan Surat Telegram (ST) Kapolda Jambi. Kebijakan ini murni diambil demi kelancaran penyelidikan dan operasional kepolisian di lapangan.
.
“Benar, sertijab Kasat Reskrim belum kita laksanakan. Saat ini ada sejumlah ungkap kasus yang menjadi atensi Polres Merangin, termasuk kasus pembunuhan berencana yang masih dikembangkan oleh penyidik,” kata AKBP Kiki Firmansyah kepada awak media, Kamis (8/10/2026).

Alasan Penundaan Sertijab

Menurut Kiki, kemunduran jadwal sertijab dalam struktur Polri merupakan hal yang wajar jika dihadapkan pada situasi operasional yang mendesak. Ada dua poin utama yang menjadi fokus Satreskrim Polres Merangin saat ini:
  • Pengembangan Kasus Pembunuhan Berencana: Penyidik masih mendalami perkara serius yang terjadi di wilayah Kecamatan Tabir.
  • Penyelesaian Operasi Jaran: Satuan Reserse Kriminal sedang merampungkan hasil target operasi penindakan kejahatan kendaraan bermotor.

Sudah Berkoordinasi dengan Polda Jambi

Pihak Polres Merangin juga memastikan bahwa kebijakan penundaan ini telah dikomunikasikan secara resmi dengan jajaran petinggi di Polda Jambi.
.
“Kami sudah berkoordinasi terkait penundaan ini. Sangat jelas bahwa Satreskrim masih memiliki tanggung jawab yang harus diselesaikan. Jika semua kasus atensi ini sudah tuntas, sertijab pasti akan segera kami laksanakan,” tegas Kapolres.

Tegaskan Mutasi Murni Pembinaan Karier

Untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, AKBP Kiki meluruskan bahwa mutasi AKP Evi Koto ke Diresnarkoba Polda Jambi bersifat reguler dan normal. Ia membantah isu yang menyebut mutasi tersebut berkaitan dengan pelanggaran hukum atau pemeriksaan internal.
.
Berdasarkan ST Kapolda Jambi Nomor 699/IX/KEP/2026, AKP Evi Koto dimutasi menjadi Panit di Diresnarkoba Polda Jambi sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier. Posisi Kasat Reskrim Polres Merangin selanjutnya akan diisi oleh Iptu Dimas.
.
“Mutasi ini murni kebutuhan satuan dan pembinaan karier personel. Beliau pindah bukan dalam rangka pemeriksaan (riksa), artinya semuanya berjalan normal dan baik-baik saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses