Ternate, Medianasional.id – Sebanyak 135 botol miras tradisional berjenis Captikus berukuran 600 ml, Jumat (30/11/2018) pagi tadi. Kembali diamankan Jajaran Kepolisian Resort (Polres) melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Provinsi Maluku Utara.
Dari infromasi yang diterima, Minuman Keras (Miras) tersebut bermula pada saat anggota polsek kawasan pelabuhan ahmad yani yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Rezza Muhammad Fajrin melaksanakan razia Miras kepada Kapal yang hendak sandar dipelabuhan Ahmad yani Ternate.
Setelah melakukan pemeriksaan pada salah satu Kapal KM. Karya Indah Dari Pelabuhan Manado tujuan Ternate Pelabuhan Ahmad Yani tersebut, ditemukan miras jenis cap tikus bertempat di penitipan barang yang di kemas dalam 6 buah kardus Aqua berisikan Miras jenis Cap Tikus, botol Kecil Ukuran 600 ml sebanyak 135 Botol.
Sementara, minuman keras (Miras) tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.
Reporter : Safrin
Editor : Dian