Polda Malut Didesak Tindak Lanjut Laporan Diskriminasi Ras Loloda

Maluku Utara118 Dilihat
Bangsawan Madopolo Kerajaan Loloda, Yusman Dumade.SKM.CST

Ternate, medianasional.id – Bangsawan Madopolo Kerajaan Loloda, Yusman Dumade.SKM.CST meminta dengan hormat kepada Polda Maluku Utara agar segera menindaklanjuti laporan/pengaduan oleh sesepu Loloda bersama rekan advokat ke Dit Reskrimum Polda Malut pada tanggal 15 September 2020 kemarin.

Menurut Yusman, perkataan yang disampaikan oleh Bupati Halmahera Utara itu berisafat rasisme terhadap masyarakat Loloda. Sehingga pihaknya mendesak agar Polda Malut segera mengusut tuntas masalah ini kearah penegakan hukum, Rabu (16/9/2020).

Pasalnya, perkataan Bupati Halut tentang “Loloda itu saya kalah 5 tahun lalu, kita me pande tara bodoh sama deng dorang,”. Ia menilai bahwa kata bodoh ini menyinggung etnis Loloda yang secara nyata didepan umum melakukan tindak pidana dengan melanggar ketentuan pasal 4 huruf B undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

“Untuk itu, Kami selaku etnis Loloda dan adat loloda menyatakan sikap dengan tegas segera usut tuntas penghinaan Ras Loloda oleh Bupati Halmahera Utara,” tegasnya.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.