Polda Malut dan Jajaran Tilang 8.688 Kendaraan dan 5.822 Teguran

Maluku Utara145 Dilihat
Logo Korps Lalu Lintas Polri (Free Download)

Ternate, medianasional.id – Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat khususnya tertib dalam berlalu lintas, Polda Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara dan Polres jajaran telah melaksanakan berbagai upaya guna menertibkan masyarakat Maluku Utara dalam berlalu lintas di jalan.

Hal ini dikatakan Kabid humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan berdasarkan Release yang diterima media ini, Rabu (15/7/2020).

ADVERTISEMENT

Pada Periode Semester I atau terhitung dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Juni Tahun 2020, Dit Lantas Polda Maluku Utara dan Polres Jajaran telah menegakkan Hukum dibidang lalu lintas dengan mengeluarkan 8.688 BLANGKO TILANG (R2 : 8.264 Pelanggar, R4 : 424 Pelanggar) dan 5.822 TEGURAN, dengan jumlah pelanggar Semester I Tahun 2020 sebanyak 14.510 PELANGGARAN.

Lebih lanjut data yang diterima dari release.

A. PENINDAKAN TILANG terbanyak yakni di Sat Lantas Polres Ternate dengan jumlah 2.003 Tilang yang diikuti Sat Lantas Polres Halmahera Utara sebanyak 1.205 Tilang, dilanjutkan oleh Dit Lantas Polda Maluku Utara sebanyak 1.070 Tilang, sedangkan untuk Penindakan Tilang terendah pada semester I Tahun 2020 terdapat di Sat Lantas Polres Halmahera Barat yakni 502 Tilang.

B. JUMLAH TEGURAN terbanyak juga terdapat di Sat Lantas Polres Ternate yakni sebanyak 1.457 Teguran yang diikuti oleh Sat Lantas Polres Pulau Morotai sebanyak 1.401 Teguran, sedangkan Jumlah Teguran terendah terdapat di Sat Lantas Kepulauan Sula dengan 99 Teguran.

C. PELANGGARAN terbanyak pada Semester I Tahun 2020 yakni Pengguna Kendaraan Roda Dua (R2) dengan jumlah 8.264 Pelanggar, dengan Jenis pelanggaran tertinggi kendaraan R2 adalah tidak menggunakan Helm yaitu sebanyak 5.670 pelanggaran

D. USIA PELANGGAR Lalu lintas pada Semester I Tahun 2020 didominasi pada usia 26 s/d 45 Tahun yakni sebanyak 3.874 Pelanggar yang diikuti dengan usia 17 s/d 25 Tahun.

E. PENDIDIKAN PELANGGAR Lalu Lintas Pada Semester I Tahun 2020 didominasi oleh pendidikan SLTA dengan jumlah 5.451 Pelanggar.

“Dengan data tersebut, Kami menghimbau untuk seluruh masyarakat Maluku Utara dalam berkendara agar mementingkan keselamatan diri, Patuhi Aturan berlalu lintas dan Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19 ini,”

Ia bahkan menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, sehingga semoga kita semua terhindar dari segala macam penyakit.(H)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.