HALMAHERA TIMUR, medianasional.id — Sejumlah perangkat adat Qimalaha Wayamli melakukan interogasi terhadap aktivitas perusahaan PT Arta Batu Nusantara (ABN) yang diduga melakukan aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan di wilayah bantaran Sungai Bentaran, Sungai Onat, dan Sungai Miaf, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Sabtu (22/8/2026).
Interogasi tersebut dilakukan oleh empat perangkat adat Qimalaha Wayamli sebagai bentuk perhatian terhadap aktivitas perusahaan yang disebut berlangsung di wilayah adat. Pihak adat mempertanyakan legalitas serta jenis kegiatan yang dilakukan perusahaan di kawasan tersebut.
Menurut keterangan perangkat adat Qimalaha Wayamli, aktivitas perusahaan telah berlangsung selama kurang lebih tiga hingga empat bulan. Pihak adat menyebut perusahaan diduga belum mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan.
Keterangan tersebut, menurut pihak adat, juga mendapat penjelasan dari pihak perusahaan yang menyampaikan bahwa proses perizinan masih berlangsung.
Pada awalnya, aktivitas perusahaan disebut berfokus pada pembuatan batu bata dan produksi arang dari tempurung kelapa. Namun, belakangan pihak adat menyebut muncul dugaan adanya aktivitas lain berupa pengambilan material dari kawasan sungai.
Pihak adat menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan upaya pencarian atau pengambilan material yang diduga mengandung emas. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi dari instansi berwenang.
Perangkat adat Qimalaha Wayamli mengaku telah melakukan interogasi terhadap pihak perusahaan sebanyak dua kali. Namun, menurut mereka, teguran dan penyampaian dari perangkat adat belum mendapatkan respons sesuai yang diharapkan.
Mereka menyebut aktivitas perusahaan masih berlangsung seperti sebelumnya.
Perangkat adat Qimalaha Wayamli menilai aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut perlu mendapatkan perhatian serius, terutama menyangkut legalitas perizinan serta potensi dampaknya terhadap lingkungan di sekitar bantaran sungai.
Pihak adat berharap pemerintah daerah dan instansi teknis terkait dapat turun langsung melakukan pemeriksaan guna memastikan status perizinan PT Arta Batu Nusantara serta jenis kegiatan yang sebenarnya dilakukan di lapangan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan dan dampak yang dapat merugikan masyarakat adat di wilayah Wayamli.
