Perampingan OPD Buteng, Sekda dan Pj Bupati Sampaikan Hal ini

Sulawesi705 Dilihat
Sekda Buton Tengah Konstantinus Bukide, S.H, M.Si di wawancara khusus dengan medianasional.id, di kantornya, Jalan Gersamata Labungkari nomor 5, Kecamatan Lakudao, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Senin (24/10/2022) sore. (Foto medianasional.id)

Buton Tengah, medianasional.id-Tindaklanjuti Perintah Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, S.E, M.Si terkait perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng).

Untuk itu, Sekretaris daerah (Sekda) Buteng, Konstantinus Bukide, S.H, M.Si menyampaikan, untuk perampingan OPD di lingkungan Pemkab Buteng sebagai langkah awal pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

“Saya sudah perintahkan Kepala bagian (Kabag) Organisasi untuk berkoordinasi, konsultasi dengan Pemprov Sultra. Salah satu meksnisme dalam rangka perampingan organisasi itu harus ada surat rekomendasi Gubernur ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Sekda, saat di wawancara khusus dengan medianasional.id, di kantornya, Jalan Gersamata Labungkari nomor 5, Kecamatan Lakudao, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Senin (24/10/2022) sore.

Menurutnya, sebagai Pj Bupati segala sesuatu dan yang berkaitan demgan perampingan OPD harus ada izin tertulis dari Mendagri. “Kami sudah punya rancangan untuk itu kita upayakan secepatnya di bawa ke DPRD untuk dibahas dalam paripurna, kemudian ditetapkan dalam bentuk Perda,” kata Sekda.

“Perampingan OPD merupakan bagian dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), secara sekologis ASN ketika mendengar perampingan OPD ASN harus meningkatkan kompetensinya untuk bersaing untuk menduduki satu jabatan, karena ini kan pengurangan secara otomatis mereka akan bersaing uji kompetensi,” terang Sekda.

Ia optimis, pada 2023 format guna perampingan OPD dilingkup Buteng sudah jalan sebagaimana mestinya. “Saya baru dari Kendari berkonsultasi dengan Pemprov Sultra, dan kami sedang fokus melakukan rapat internal, karena untuk perampingan OPD itu ada aturan atau prosedur yang harus dilalui,” ungkap Sekda.

Pj Bupati Buton Tengah Muhammad Yusup, S.E, M.Si usai wawancara khusus dengan medianasonal.id di Rumah Jabatannya,Jalan Gersamata Labungkari, Kecamatan Lakudo,Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/10/2022) malam (foto medianasional.id)

Sebelumnya, Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, S.E, M.Si kepada medianasional.id menyampaikan, bahwa OPD di lingkungan Pemkab Buteng saat ini strukturnya terlalu gemuk dan fungsinya kurang.

“Jadi sekarang kita lebih mengedepankan bagaimana kaya fungsi, strukturnya lebih efektif jadi ada beberapa dinas yang harus dirampingkan,” tutur Pj Bupati.

Ia menyebut, ada Dinas yang kurang efektif, diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga yang pegawainya hanya 8 (delapan) orang.

“Dinas Pemuda Olahraga organisasinya begitu besar tak ditunjang demgan SDM, minimnya pegawainya, itu kan pemborosan anggaran. Oleh karena itu saya berencana menyatukannya dengan Dinas yang lain,” bebernya.

Lanjutnya, kearsipan, perpustakaan rencananya digabungkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Dinas lainnya yang perlu dirampingkan, dari 31 (tiga puluh satu) OPD menjadi 24 (dua puluh empat) atau 25 (dua puluh lima) OPD dalam proses perampingan.

“Tujuan dari perampingan OPD untuk mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN dalam rangka meningkatkan efektifitas dalam bekerja dan efisien dalam penganggaran,” tandas Pj Bupati.(Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses