Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Maluku

Maluku174 Dilihat

 

Maluku, medianasional.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Drs. Samuel E. Huwae., M.H membuka secara resmi Kegiatan Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi tahun 2022 pada Selasa (25/10/2022).

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 5 Hotel Manise diikuti oleh Biro Pemerintahan Provinsi Maluku dan OPD terkait dengan menghadirkan narasumber Kasubit Fasilitasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Siti Hadijah kudubun S.STP.M.Si.

Saat ditemui awak media di Ballrom hotel usai kegiatan, Siti Hadijah Kudubun S.STP.M.Si. menyampaikan bahwa Kegiatan hari ini adalah Kegiatan Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat di Provinsi tahun 2022.

” Karena disamping Gubernur sebagai Kepala Daerah, menurut UU No.23 tahun 2014 pasal 91 adalah Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat, karena Presiden mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat, untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan kabupaten Kota dan PP tugas pembantuan, sehingga rapat hari ini menjadi penting karena bagaimana untuk mensinergikan antara kabupaten Kota dan pusat melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat,” terangnya.

Kudubun kembali menjelaskan tentang target kedepan adalah sinergi yaitu bagaimana sinergi dari kabupaten Kota, Provinsi sampai ke Pemerintah pusat sehingga apa yang ingin dicapai dalam rangka tugas Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat membinmas urusannya di kabupaten Kota bisa berjalan dengan baik, ujarnya.

” Karena rentan kendali yang panjang dari Pemerintah pusat maka Pemerintah pusat susah menjangkau sampai ke kabupaten Kota, untuk itu dengan adanya pasal 91 UU No.23 menjelaskan untuk mendelegasikan kewenangannya sehingga dalam membinmas urusannya di kabupaten Kota itu, bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

” Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kedepan bisa lebih baik lagi, dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Provinsi Maluku” ujarnya.

Disampaikannya, rentan kendali dalam hal ini bukan hanya di Provinsi Maluku tetapi ada juga di semua kabupaten Kota justru karena Provinsi itu lebih dekat jangkauannya kepada kabupaten Kota sehingga adanya Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat.

” Karena Gubernur wakil pemerintah pusat lebih dekat ke kabupaten Kota sehingga lebih bisa menyerap atau menerima aspirasi yang ada di kabupaten Kota,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.