Efisiensi Anggaran, Dinas PUPR Fokus Melaksanakan Kegiatan Pemeliharaan

Sulawesi1789 Dilihat

Sulawesi Tengah, medianasional.id – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Pemkab Balut) melalui Dinas PUPR fokus melaksanakan kegiatan pemeliharaan.

Pasalnya untuk pembangunan infrastruktur lainnya, Pemkab Balut terkendala dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Pada prinsipnya kebijakan efisiensi anggaran diarahkan pada proyek prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sambil melakukan penyesuaian terhadap keterbatasan ruang fiskal daerah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Banggai Laut kepada media ini.

“Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Pemkab Balut) menyepakati Kerangka Kebijakan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dengan penekanan pada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dan efisiensi belanja,” sambungnya.

Mulyadi mengungkapkan, Pemkab Balut melalui Dinas PUPR tahun ini (2026) dengan kondisi efisiensi anggaran hanya fokus melaksanakan kegiatan pembangunan pemeliharaan rutin untuk kantor bupati,kemudian menyelesaikan pembayaran sisa hutang di tahun 2020,berdasarkan putusan pengadilan yang harus di lunasi.

Walau demikian, lanjut Mulyadi, Pemkab Balut melalui Dinas PUPR berupaya semaksimal mungkin untuk menggenjot usulan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Banggai Laut, diantaranya terkait dengan Inpres Jalan Daerah yang akan teralokasi di tahun 2026 dan 2027.

Kemudian terkait dengan pembangunan rumah tidak layak huni, Mulyadi berujar, saat ini dalam proses. Tahun 2026 rumah tidak layak huni melalui APBN akan teralokasi. “Tahap pertama 100 (seratus) unit dan yang sekarang sementara dalam proses validasi dan verifikasi di lapangan,dan SKnya sudah ada itu sebanyak 200 (dua ratus) unit, jadi totalnya 300 (tiga ratus) unit yang bersumber dari anggaran rumah tidak layak huni (APBN),”ungkapnya.

Mulyadi mengaku, melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah, Pemkab Balut memperoleh alokasi anggaran untuk pembangunan jembatan sebesar Rp.30 Milyar, dan pembangunan Jalan Provinsi dialokasikan sebesar Rp.3 Milyar yang sudah berkontrak dan kegiatannya sementara berjalan.

Menariknya Pemkab Balut juga mendapatkan alokasi bantuan dari APBD Provinsi untuk rumah yang tidak layak huni, dan saat ini masih dalam proses.

“Ini merupakan bagian dari upaya Bupati Banggai Laut untuk pembangunan infrastruktur dasar ditengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini,” tandas Mulyadi melalui pesan voice note Whatsapp, Sabtu (25/7/2026).

Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses