Manggarai Barat, Medianasional.id — Pengelolaan sistem penyediaan air minum di Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat resmi beralih ke Perumda Air Minum Wae Mbeliling Labuan Bajo. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 2 September 2026 di aula Kantor Kecamatan Macang Pacar.
Camat Macang Pacar, Dorotheus Ugan, menyerahkan pengelolaan tiga sumber mata air Desa Bari, yakni Wae Nini Rokap, Wae Peling Mbakung, dan Wae Raba kepada Direktur Perumda Air Minum Wae Mbeliling Labuan Bajo, Ponsianus Mato.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Macang Pacar, Kepala Desa Bari, Kepala Desa Mbakung, jajaran Perumda, serta tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dorotheus Ugan menyebut pengalihan ini merupakan langkah penting untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih bagi warga. Kebutuhan air dinilai semakin mendesak di tengah musim kemarau yang berdampak pada ketersediaan sumber air.
“Dengan adanya pengelolaan oleh PDAM, warga diharapkan dapat memperoleh akses air bersih yang lebih teratur, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, dua sumber mata air Wae Peling Mbakung dan Wae Raba dikelola oleh YASPAM Pater Waser. Sementara Wae Nini Rokap baru selesai dibangun oleh pihak ketiga dan mulai hari ini dikelola langsung oleh Perumda.
Ponsianus Mato menjelaskan, secara bertahap Perumda akan melakukan survei lokasi, pengecekan sumber mata air, jaringan perpipaan, serta bak induk penampung di beberapa titik. Pelayanan juga akan mengacu pada standar kualitas air dari aspek biologi, fisik, dan kimia agar masyarakat mendapat air yang bersih dan sehat.
“Sebagai tugas utama kami yaitu menyediakan layanan air sebagai bentuk tanggung jawab baik sosial maupun ekonomi,” kata Ponsianus.
Ia menambahkan, sejak 2022 Pemda Manggarai Barat telah menyerahkan 13 SPAM baru kepada Perumda untuk dikelola. Untuk mendukung pelayanan, Perumda kini membuka kanal pengaduan digital melalui call center, media sosial Facebook, dan Google Form yang terhubung langsung dengan petugas lapangan sesuai zona. Petugas juga disiagakan 24 jam dan sejumlah pegawai akan ditempatkan di Bari.
Ponsianus menekankan, setelah aset resmi dimiliki Perumda maka seluruh ketentuan harus dipatuhi pelanggan. Jika ditemukan pelanggaran berupa pengerusakan fasilitas, pihaknya tidak segan memproses secara hukum.
Dengan pengelolaan baru ini, Perumda menargetkan peningkatan distribusi dan pemeliharaan jaringan agar kebutuhan rumah tangga, fasilitas umum, serta pelayanan sosial di Desa Bari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.






