LABUAN BAJO, Medianasional.id – KBO Sat Lantas Polres Manggarai Barat, Ipda Putra Syarifudin, memberikan klarifikasi terkait penertiban parkir liar yang rutin digelar di Jalan Soekarno Hatta, Labuan Bajo. Klarifikasi itu disampaikan menyusul keluhan pelaku UMKM dan warga yang menilai penertiban hanya menyasar kawasan Soekarno Hatta Bawah dan warga kecil.
Ipda Putra Syarifudin menegaskan, penertiban parkir liar merupakan kegiatan gabungan antara Sat Lantas, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah dan Edaran Bupati Manggarai Barat untuk menertibkan parkir liar di trotoar, badan jalan, dan bahu jalan protokol Jalan Soekarno Hatta demi kelancaran arus lalu lintas kawasan wisata Labuan Bajo.
“Penertiban ini bukan hanya menyasar warga kecil atau ojek saja, dan dilaksanakan merata baik di Soekarno Hatta Bawah maupun Soekarno Hatta Atas,” ujar Ipda Putra Syarifudin kepada Media Nasional.id, Rabu (04/11/2026).
Terkait prosedur penindakan, Ipda Putra menjelaskan tahapan resmi yang dilakukan Sat Lantas. Pertama, sosialisasi dan imbauan persuasif kepada masyarakat. Kedua, penilangan bagi pelanggar parkir liar. Ketiga, penggembokan kendaraan apabila sesuai prosedur. Keempat, pengangkutan atau penderekan kendaraan ke tempat aman oleh petugas berwenang dengan dokumentasi lengkap agar pemilik dapat mengambil kembali kendaraannya.
Ipda Putra juga menegaskan Pemerintah Daerah bersama instansi terkait telah menyiapkan kantong-kantong parkir resmi sebagai alternatif parkir masyarakat. Kantong parkir tersebut antara lain di belakang Lanal, kawasan Waterfront City, halaman Polres Mabar Kampung Ujung, area Pelabuhan ASDP, parkir Bandara Komodo, dan Labuan Square.
“Kantong-kantong parkir tersebut disiapkan guna menjadi alternatif parkir masyarakat, sehingga tidak lagi parkir di trotoar dan badan jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sat Lantas Polres Manggarai Barat menyatakan akan terus menjaga prinsip keadilan penertiban di seluruh ruas jalan protokol Labuan Bajo. Pihaknya juga terbuka untuk komunikasi dengan masyarakat, pelaku ojek, dan pelaku usaha guna mencari titik tengah antara penegakan aturan dan kebutuhan parkir masyarakat.
“Kami terbuka untuk dialog. Tujuannya sama, jalan tertib, lalu lintas lancar, dan kebutuhan parkir masyarakat tetap terpenuhi,” tutup Ipda Putra Syarifudin.






