Tertibkan Administrasi Aset, Bapenda Dairi Gelar Apel Kendaraan Dinas

Dairi1105 Dilihat
DAIRI, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Kendaraan Dinas di Stadion Utama Sitinjo, Rabu (2/9/2026). Langkah ini diambil untuk menertibkan administrasi, fisik, sekaligus memeriksa kepatuhan pajak ratusan kendaraan operasional milik pemkab.
.
Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 500 unit kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak. Dari hasil identifikasi awal, mayoritas aset bermasalah tersebut berada di tingkat desa dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kondisi fisik yang sudah tidak layak pakai.
.
“Kami meminta pimpinan OPD dan Camat segera melakukan inventarisasi ulang. Targetnya, seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas ini harus sudah rampung dibayarkan sebelum 31 Desember 2026,” tegas Robot di sela-sela kegiatan.
.
Penertiban ini merujuk pada instruksi Gubernur dan Bupati Dairi guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Robot juga mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi contoh (role model) bagi masyarakat dengan melunasi pajak kendaraan pribadi serta segera melakukan balik nama jika kendaraan masih menggunakan pelat luar daerah.
.
Selain sektor kendaraan, Bapenda Dairi juga menjadwalkan turun ke desa-desa pada bulan ini untuk melakukan pemutakhiran data dan penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Guna mempercepat proses pembayaran di lokasi apel, satu unit mobil layanan Samsat Sidikalang turut disiagakan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses