Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Morotai Belum Sesuai SOP, Virus Potensi Menyebar

Maluku Utara242 Dilihat
Suasana penanganan Covid -19 di Kabupaten Pulau Morotai

Morotai, medianasional.id – Mengkaji kembali langkah pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam penanganan Covid-19 yang sementara di karantina kurang lebih 625 orang yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP), di Pulau Morotai, tidak sesuasi standar operasional (OSP) sehingga ditakutkan potensi virus menyebar, Kamis (26/03/2020).

Salah satu sumber akurat di instansi terakit membenarkan bahwa jumlah penginapan yang digunakan Pemda untuk karantina diantaranya Penginapan Mutiara Inn, Pasifik In, Penginapan Sintayu, Penginapan Dodola, Hotel Perdana, Hotel Morotai Inn, Penginapan Marina Putri, Penginapan Permai dan Penginapan agung, ini terlihat tidak efektif dalam penagngan, pasalnya sejumlah orang yang masuk dalam karantina terlihat keluyuran di dalam hotel maupun diluar Hotel yang menjadi tempat karantina.

Jumlah peserta karantina dia tiap-tiap hotel dan penginapan, Hotel Molokai 32 orang, Hotel Daloha 68 orang, Hotel Dodola 8 orang, Hotel Perdana 25 orang, Hotel Sintayu 26 orang, Hotel Morotai Inn 36 orang, Hotel Mutiara Inn 21 orang, Hotel Pasifik Inn 33 orang, Penginapan Marina Putri 15 orang, Penginapan Permai 19 orang, Penginapan Agung 14 orang dan Penginapan Tonga 2 orang dan Jumlah totol yang sementara terakver 299 orang

Dia menyampaikan keluhannya, bahwa Karantina seperti bukan mengatasi namun ini adalah karantina menyebar Virus Corona, karena tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), ini seharus yang di karantina itu adalah mereka yang sudah di periksa suhu badannya dan masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) Baru dimasukan dalam karnatina.

“ini seandainya dari sekian banyak yang di karantina terus ada orang yang sudah terjangkit pasti menular, karena kesiapan di hotel-hotel tidak maksimal dan petugas juga tidak efektif dalam penjagaan, dan tim medis pun kelihatan santai”Ucap dia.

Begitu juga dengan petugas atau satgas Covid-19 tidak dibekali dengan Alat Pelindung diri, untuk Karantina di hotel-hotel tidak memenuhi SOP, justru menjadi tempat berkumpulnya ODP yang sangat beresiko terjadi penularan bila ada ODP yang potensial covid-19.

Disamping itu banyak keluhan terkait makan minum dan biaya hotel yang harus dikeluarkan Pemda apalagi yang digunakan adalah beberapa hotel mewah tentu menguras anggaran daerah, dan sejauh ini kegiatan satgas luar biasa seperti penyemprotan disinfektan serentak di 88 desa ke seluruh rumah warga dan fasilitas publik sekolah masjid gereja dan lain-lain.

Semua yang dilakukan Pemda bernilai baik berupa pemberian sembako ke seluruh rumah di Kabupaten Pulau Morotai, namun yang di protes disini adalah karantina massalnya saja, sebaiknya yang dibuat adalah karantina mandiri di masing-masing rumah tinggal di awasi oleh satgas di Desa masing masing.

Terpisah juru bicara Satgas Pencegahan dan Pengendalian Bencana Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai, dr Tony saat di konfirmasi hal tersebut mengakui belum di rekap secara total, Ia berjanji akan menyampaikan apabila semua data sudah terkaver.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses