Pembohongan Publik Temuan 4 M di RSUD CB, Kejati Malut Bantah Terima Hasil Audit Inspektorat

Maluku Utara548 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara melalui As Intel membantah soal temuan 4 Miliar di RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate yang di serahkan oleh inspektorat Malut.

Hal ini disampaikan secara haring pada saat ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS bersama LPP Tipikor serta sejumlah OKP di Ternate menduduki kantor Kejati Maluku Utara, Jumat (23/12/2022).

” Kami belum terima Hasil Audit di RSUD CB senilai 4 Miliar dari inspektort,” ucapnya kepada perwakilan Tenaga kesehatan dan OKP serta LPP Tipikor.

Sementara dilansir media cetak (Malut Post), audit inspektorat dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan tenaga medis RSUD CB terkait dengan tambahan pengasila pegawai TPP yang belum dibayar selama 14 Bulan, dan temuan tersebut telah diserahkan langsung di Kejati Maluku Utara untuk di proses hukum.

“Kita sudah serahkan hasil temuan ke Kejati malut dan nilai temuan seber Rp 4 Miliar lebih,” ungkap kepala inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, kepada Malut post pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 kemarin.

Atas masalah tersebut, diduga Kepala Inspektorat Maluku Utara telah melakukan pembongan publik terhadap temuan di RSUD CB senilai 4 Miliar yang disampakan salah satu media cetak.

Sementara kepada media ini, kordinator aksi Zainal Ilyas mengatakan Kepala Inspektorat Maluku Utara diduga telah melakukan pembohongan publik terhadap pernyataannya di salah satu media cetak (Malut Post).

“Atas masalah ini, kami akan terus melakukan aksi lanjutan hingga ada kepastian hukum yang mengikat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.