Ternate, medianasional.id – Diduga telah melakukan tindak pidana penganiyayaan insial S alias Ongen berhasil diamankan tim Resmob Polsek Ternate Utara, Rabu (6/2/2019).
Hal tersebut, seperti yang diberitakan sebelumnya pada hari minggu (3/2/2019) sore, berawal pada saat pelaku dalam keadaan mabuk dampak dari minuman keras sehingga nekat dengan niat berencana membunuh Ibu kandungnya dan adik kandung serta Ponakan dan Sepupunya menggunakan pisau dapur yang pada akhirnya ponakanya selaku anak dari kaka kandungnya mengalami luka dibagian jari dan telapak tangan kanan.
Sementara, pelaku telah diamankan ke Mapolsek Ternate Utara untuk di proses lebih lanjut.
Safrin