Pancasila dan Problematika Generasi

Maluku Utara433 Dilihat
Foto iatimewah

Sebuah analisis menyambut tanggal 1 Juni 2021

Ditulis Oleh: Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat Labuha, Muh. Kasim Faisal, S. Pd, M. Pd

Medianasional.id

Persebaran paham radikal dan intoleran Memang sudah marak terjadi di mana-mana, Termasuk di Indonesia, hal ini dapat Membahayakan, karenanya harus segera Mengambil langkah untuk dapat menangkalnya. Kurikulum pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan sangat minim dalam mengkaji multikulturalisme. Hal ini karena materi Pancasila tidak di internalisasi dalam kehidupan di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. Ancaman terhadap ideologi kebangsaan semakin nyata, hal ini diiringi dengan menguatnya kelompok radikal dan garis keras yang mulai menyebarkan paham-paham radikal untuk mempengaruhi masyarakat Indonesia di mana bertujuan untuk mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain. Apalagi terdapat partai politik yang merangkul dan bekerjasama dengan kelompok-kelompok garis keras tersebut.

Teori Giddens menjelaskan bahwa Dialektika hubungan antara agent dan struktur Sosial merupakan habitus yang akan Menerjemahkan arah orientasi sosial. Seperti hal Nya perubahan habitus butuh modalitas dan Sistem, demikian pula perubahan struktural Menurut Giddens juga membutuhkan perubahan Modalitas (kerangka penafsiran, fasilitas, norma). Dalam struktur sosial, terkandung aturan-aturan Dan sumber daya atau seperangkat relasi Transformatif, tindakan kolektif diorganisir Sebagai bagian dari sistem sosial.

Esistensi generasi muda terhadap Ideologi Pancasila dapat dilihat dari penurunan Internalisasi nilai-nilai tersebut. Hal ini Dikarenakan nilai-nilai tersebut bagi beberapa Komponen bangsa/generasi muda dianggap Tidak populer dibandingkan nilai-nilai luar yang Mereka anggap cocok untuk dijadikan nilai Tertentu pada diri mereka. Dengan melihat fenomena dan fakta yang Telah diuraikan, maka formulasi pokok masalah Adalah internalisasi nilai-nilai Pancasila belum Terselenggara dengan baik sehingga tidak dapat Menangkal penyebaran paham radikal secara Optimal. Untuk itu perlu dirumuskan konsepsi Untuk lebih mengoptimalkan upaya internalisasi Nilai-nilai Pancasila.

Upaya nilai-nilai Pancasila berkaitan dengan sikap moral maupun Tingkah laku semua warga Indonesia. Berbicara mengenai sikap moral dapat dibagikan kedalam tiga komponen (component of good character) yaitu moral Knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan Moral action atau perbuatan bermoral. Sikap moral tersebut mampu memahami, Merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebaikan. Ketiga unsur moral tersebut Bertujuan pada terbentuknya individu-individu yang memiliki kematangan terhadap Moral dalam kehidupannya. Moralitas berujung pada tingkah laku yang ditampilkan oleh Individu dalam kehidupan kesehariannya yang mana seseorang dapat dikatakan memiliki Karakter apabila perilakunya sesuai dengan kaidah-kaidah moral.

Ancaman nyata yang ada didepan mata kita dewasa ini adalah munculnya Gerakan-gerakan ekstremis, politik adu domba dengan menggunakan isu SARA, adu Domba oleh pihak-pihak asing, penyebaran informasi hoax, dan tindakan-tindakan Provokasi melalui sosial media. Tantangan tersebut dapat kita hadapi apabila kita dalam Bertingkah laku dan bertutur kata berpedoman kepada nilai-nilai luhur Pancasila yang Sudah tersusun secara hierarkis berhubungan antara sila yang satu dengan yang lainnya. 

Untuk itu Pancasila harus diaktualisasikan mulai dari kesadaran subjektif dan Objektif warga negara itu sendiri. Kesadaran secara subjektif adalah pelaksanaan pada Setiap pribadi perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap Penguasa, dan setiap orang Indonesia. Aktualisasi Pancasila yang subjektif ini lebih Penting karena realisasi yang subjektif merupakan persyaratan baik aktualisasi Pancasila Yang objektif.

Gagasan atau nilai-nilai dasar Pancasila itu memang perlu disosialisasikan kepada segenap warganegara Indonesia oleh karena berfungsinya dalam praktik bernegara membutuhkan dukungan warganya. Bagi warganegara biasa dukungan itu berbentuk penerimaan terhadap nilai nilainya, internalisasi nilai yang selanjutnya menjadi acuan penyelesaian soal kebangsaan dan kemampuan kritis jika terjadi penyimpangan pelaksanaan penyelenggaraan bernegara. Bagi warganegara selaku penyelenggara negara, sebagai sumber inspirasi bagi pembuatan kebijakan dan menjadi teladan warga dalam bernegara. Oleh karena itu kesadaran etik maupun kesadaran hukum yang mencerminkan nilai Pancasila amat penting dimiliki oleh semua warganegara Indonesia.

Pancasila merupakan suatu nilai yang Bersifat rohaniah, dan sebagai nilai Merupakan prinsip yang sifatnya universal. Maka struktur, sifat-sifat, keadaan, serta Realitas negara harus senantiasa koheren Dengan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, Manusia, satu, rakyat dan adil. Maka sifat Mutlak kesatuan bangsa, wilayah, dan Susunan negara yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia harus koheren dengan Hakikat satu. 

Generasi Milenial merupakan generasi diusia produktif. Generasi yang Akan memainkan peranan penting dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan Bernegara. Generasi Milenial adalah generasi yang sangat identik dengan Kehidupan yang serba digital dan mahir dalam teknologi. Keunggulan generasi ini Memiliki kreatifitas tinggi, penuh percaya diri serta terkoneksi antara satu dengan Yang lainnya. Namun karena hidup di era yang serba otomatis, serba canggih, Generasi ini cenderung menginginkan sesuatu yang serba instan dan sangat Gampang dipengaruhi, menjadi kurang peduli dan respek terhadap lingkungan Sekitar

Di era ini dengan segala kecanggihan teknologi, tingkat Berbagai aspek semakin tinggi, oleh sebab itu kita sebagai kaum Milenial harus Mampu beradaptasi dengan cepat dan tepat, berpikir bijak dan logis, belajar dan Terus berusaha menjadi generasi yang lebih baik, cepat dan tepat dalam Memecahkan masalah. Yang pernah saya lihat di layar TV bahwa hampir sebagian besar Dari total populasi penduduk di Indonesia termasuk dalam genereasi/kaum Milenial. Pertanyaanya adalah mampukah kelompok Milenial ini menjadi “Agen Perubahan” untuk bangsa Indonesia yang kita cintai ini, apakah generasi Milenial Ini sudah siap dan mampu untuk membangun dan menjayakan Indonesia untuk Lebih baik lagi, apakah generasi Milenial ini mampu berfikir bijak untuk Kerukunan dan kehidupan social negeri ini. Ini merupakan tugas, tantangan dan PR yang besar dan berat bagi generasi Milenial di negeri kita ini.

Marilah kita kembali ke Generasi Milenial yang mana kita harapkan Mampu menjadi penggerak kerukunan dan persatuan antar anak bangsa dalam Mewujudkan cita-cita bangsa ini. Penanaman “nilai-nilai Pancasila yang sebenar Benarnya” selain kepada masyarakat luas pada umumnya hendaknya lebih lagi Digalakan dan difokuskan kepada kelompok generasi/kaum Milenial dengan Sebuah formulasi atau metode-metode pembelajaran yang relevan dengan Perkembangan teknologi dan situasi negara secara utuh pada saat ini. Sehingga Generasi Milenial ini tidak bersifat apatis, tetapi lebih peduli terhadap keadaan Bangsa. Pancasila dijadikan pegangan dan prinsip hidup berbangsa bagi generasi Milenial dalam menghadapi derasnya kemajuan teknologi dan berbagai masalah Bangsa yang lebih kompleks.

Tantangan milenial adalah masalah dari sosial media. Melalui sosial media kita bisa mengambil manfaat tapi juga bisa merusak bangsa kita sendiri. Jangan sampai kita berita hoax yang tersebar melalui sosial media dapat menyudutkan satu kelompok tertentu dengan menyuarakan ujaran kebencian. Pancasila sebagai ideologi sekaligus perekat perbedaan yang ada di Indonesia harus terus dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia terutama oleh para generasi muda. Jangan sampai kita kehilangan ideologi sebagai sebuah bangsa dan generasi mudalah yang punya kekuatan untuk menjaganya.

Pancasila merupakan dasar negara Yang lahir dari konsensus para Founding  Fathers bangsa ini. Pancasila kemudian Dijadikan sebagai dasar negara dan Ideologi negara. Namun Pancasila terus Mengalami tantangan dan rorongan Dalam berbagai isu, mulai dari adanya Gerakan mengganti dasar negara menjadi Dasar negara agama, perkembangan Hoax (berita bohong) hingga mengarah Pada politik identitas berbasis agama. Meskipun demikian Pancasila adalah ideologi pemersatu dimana hak-hak tiap Manusia sama di hadapan negara. Pancasila dijadikan pegangan dan prinsip hidup berbangsa bagi generasi Milenial dalam menghadapi derasnya kemajuan teknologi dan berbagai masalah bangsa yang lebih kompleks. Generasi Milenial harus mampu mengamalkan Pancasila, Bhineka tunggal ika dan nilai-nilai Toleransi bangsa, agar bangsa Indonesia ini tetap eksis.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses