MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah seberang Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan ilegal yang merusak lingkungan ini diduga kuat melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial KON yang berperan sebagai penyedia lahan.
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keresahan warga setempat, penambangan emas ilegal tersebut menggunakan alat berat di dalam kawasan kebun sawit berusia sekitar 5 tahun milik KON. Oknum KON bersama istrinya diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 207/VI Selango. Sementara itu, pengelola alat berat di lapangan diduga merupakan warga Kecamatan Cermin Gedang (CNG), Kabupaten Sarolangun, berinisial PUT.
.
Kepala Desa Selango membenarkan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut serta status KON sebagai pengajar. “Lokasi kebun sawit milik KON yang digarap oleh warga Sarolangun tersebut memang benar adanya,” kata Kades, Minggu (25/10).
.
Lambatnya penindakan di lapangan memicu kekhawatiran warga. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas tanpa tebang pilih guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta menghilangkan persepsi adanya pihak yang kebal hukum.
.
Merespons polemik tersebut, Kapolsek Pamenang IPTU Purnawarman menyatakan apresiasinya atas laporan dari masyarakat dan media. Pihaknya mengaku telah berulang kali melakukan upaya preventif, termasuk memasang spanduk larangan, namun para pelaku kerap membandel.
.
“Terkait aktivitas tambang emas ilegal di Desa Selango ini, pihak Polsek Pamenang sudah melaporkannya ke pihak atasan (Polres Merangin),” tegas IPTU Purnawarman.
.
Hingga saat ini, oknum PPPK berinisial KON masih sulit ditemui untuk dimintai konfirmasi. Kini, masyarakat Desa Selango menunggu langkah nyata dari kepolisian dalam menegakkan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan di Merangin.






