Kades Pulau Layang Kecam Masuknya Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tanpa Izin Desa

Merangin362 Dilihat
MERANGIN, medianasional.id – Kepala Desa Pulau Layang, Mustofa, mengecam keras tindakan pemilik alat berat berinisial IP yang memasukkan ekskavator untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya tanpa melapor ke pemerintah desa. Mustofa menilai tindakan sepihak tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap otoritas dan aturan di Desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.
.
Mustofa mengaku awalnya tidak mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan satu unit ekskavator merek Sumitomo di desanya. Setelah menerima laporan dari masyarakat dan pemberitaan media, ia langsung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Kamis (15/10/2026).
.
“Mereka masuk membawa ekskavator untuk tambang ilegal tanpa pernah melaporkan apakah diperbolehkan atau tidak beraktivitas di desa ini. Hal itu sama sekali tidak dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Mustofa dengan nada kecewa saat dikonfirmasi via WhatsApp.
.
Di lokasi penambangan, Mustofa menemukan alat berat tersebut sedang beroperasi, namun ia tidak mendapati keberadaan IP selaku pemilik. Berdasarkan informasi dari para pekerja, operasional di lapangan dikendalikan oleh adik IP yang bernama Sobirin. Mustofa pun langsung meminta nomor kontak Sobirin untuk meminta pertanggungjawaban.
.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, IP yang diduga kuat sebagai pemilik modal tambang ilegal ini merupakan seorang pengusaha toko suku cadang kendaraan di kawasan Jalur Sungai Ulak, Kota Bangko.
.
Melalui momentum ini, Mustofa mendesak aparat penegak hukum dan pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas. Pemerintah desa berharap area tambang ilegal di Kecamatan Batang Masumai tersebut dapat segera ditertibkan demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses