MERANGIN, medianasional.id – Kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming kelulusan menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Merangin, Jambi, terus bergulir. Jumlah warga yang merasa menjadi korban kini bertambah menjadi 24 orang, dari yang sebelumnya dilaporkan sebanyak 20 orang.
.
Para korban yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Merangin tersebut mengaku telah menyerahkan sejumlah uang sejak Mei 2025. Namun, hingga kini mereka tidak kunjung mendapat kepastian kerja maupun pengembalian uang.
.
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan praktik penipuan ini disinyalir melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial Kabupaten Merangin berinisial Ansori, serta seorang pensiunan PNS bernama Alamsah.
.
Kronologi dan Modus Operandi
Salah satu korban berinisial A (45) menuturkan bahwa kasus ini bermula pada Mei 2025. Alamsah diduga berperan sebagai perekrut di lapangan yang mencari calon korban, lalu menghubungkan mereka kepada Ansori yang memiliki akses di Dinas Sosial.
.
Selama setahun lebih, para korban berulang kali menagih janji dan meminta kejelasan, baik melalui sambungan telepon maupun mendatangi kediaman Alamsah di Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai. Namun, upaya tersebut hanya menghasilkan jawaban yang mengambang. Alamsah berdalih masih berkoordinasi dengan Ansori, sementara Ansori meminta para korban menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
.
“Kami hanya menuntut kejelasan nasib pekerjaan yang dijanjikan. Jika memang tidak ada, kami meminta uang kami dikembalikan utuh,” ujar A kepada media, Kamis (22/10/2026).
.
Sebaran Data Korban
Hingga saat ini, 24 warga yang terdata berasal dari beberapa wilayah berikut:
- Desa Rantau Jering: Lio Maudy, Yoserizal, Imayuliani, Handika, Dikin.
- Desa Muara Langayo: Martono, Artodi, Leni, Adi Sutra, Deka Antara, Muslim, Hasrobi, Reno, Rod, Syoto/Ajis.
- Desa Durian Tambun: Solaiman, Marlina.
- Desa Muara Kelukup: Ima, Marlina, Sumarlan, Usman.
- Desa Pulau Tengah: Yeni Fitriani, Hendri Pranata.
- Kecamatan Tabir Timur: Langgeng Subekti.
.
Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Merespons keresahan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin dikabarkan bakal segera memanggil para korban untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memetakan duduk perkara, menelusuri aliran dana, serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana murni.
.
Di sisi lain, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Ansori, Alamsah, serta pihak Dinas Sosial Kabupaten Merangin guna memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi berimbang terkait tudingan ini.






