Oknum DPRD Ternate Fraksi PKB Diduga Selingkuh, ini statement Muhajirin Bailusi 

Maluku Utara497 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Dugaan perselingkuhan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate inisial RL kembali terjadi. Senin (09/01/23) di Kelurahan Toboko, RT 007/RW 004. Kejadian bermula saat istri sah RL, IL mendapatkan informasi dan melakukan penggrebekan di rumah Kontrakan yang di duga menjadi tempat tinggal RL dengan selingkuhannya.

Bahkan saat datang di kontrakan IL, sempat bertemu dengan terduga selingkuhkan RL.

“Saya memang sudah dapat informasi kalau suami saya dan perempuan itu tinggal disini. Tapi baru dapat hari ini. Kebutulan lewat dan lihat anak saya ini duduk di depan jalan. Anak saya ini kan bersama suami saya. Suami saya sudah keluar dari rumah sejak November 2022, karena ada masalah dengan saya. Makanya saya tanya tinggal dimana, anak saya bawa ke sini dan temukan selingkuhan suami saya,” ungkap IL.

Dugaan IL semakin kuat ketika ia menemukan barang barang milik suaminya.
“Ini pakaian, sepatu, ada juga surat. Kalau ini pakaian yang dipakai saat Hari Jadi Ternate beberapa waktu lalu,” sebutnya.

Usai kejadian, IL kepada awak media mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut pada ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy.

“Sudah dilaporkan ke ketua DPC PKB Kota Ternate untuk dapat surat peringatan, besok pagi saya balik untuk lapor ke Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate,” ujar IL.

“Tadi suami saya ke sini juga. Tapi sudah pergi,” sambungnya.

Selanjutnya setelah kejadian tersebut IL langsung ke kantor DPRD dan meminta kepada Ketua DPRD Kota Ternate untuk melakukan pergantian antar Waktu (PAW) atau pemecatan dari Anggota DPRD kota Ternate.

“Dia dapat PWA dari anggota DPRD, serta pemecatan,” pinta IL.

Selain melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD serta Ketua DPRD, IL juga melaporkan suaminya dan oknum terduga selingkuh ke pihak berwajib.

“Saya bikin laporan pengaduan dengan kronologis nanti saya tulis, jika sudah selesai baru antar balik ulang ke SPKT dengan Laporan perselingkuhan dan perzinahan,” terangnya.

Sebagai istri sah IL tidak lagi memaafkan suaminya, setelah melakukan perbuatan untuk kedua kalinya.

“Sudah tidak memaafkan lagi,” tutupnya singkat.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Ternate  Muhajirin Bailussy mengatakan bahwa laporan tersebut akan di lihat dari alat kelengkapan yang nanti di minta, apalagi tuntutan ini sudah keluar.

“Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan, saya arahkan ke badan kehormatan DPR Kota Ternate untuk mengambil langkah sesuai dengan Tata tertib dan mekanisme yang ada di DPRD Kota Ternate,” ujar Muhajirin yang juga ketua DPC PKB Kota Ternate.

Lanjut Muhajirin mengatakan ia hari ke DPW PKB untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta arahan ketua DPW PKB, langka selanjutnya seperti apa.

“Secara organisasi sudah di atur kode etik, Saya juga sudah meminta ke sekretaris DPC PKB Kota Ternate untuk melakukan panggilan ke yang bersangkutan RL,” ungkapnya.

Menutup wawancara tersebut Muhajirin mengatakan pelanggaran etik akan kita dapat melalui badan kehormatan, secara internal di DPC PKB Kota Ternate juga akan kita panggil dan akan rapat di pengurus.

“Kita tegas untuk kedua kali ini, PAW itu ada mekanismenya, diantaranya harus di peroleh dua rekomendasi dari badan kehormatan DPRD Kota Ternate dan putusan di partai politik dalam rapat kode etik,” tutup Muhajirin.

Sekedar diketahui, oknum tersebut sudah berulang kali melakukan perihal tersebut bahkan sempat menyeret istrinya hingga di laporkan ke pihak kepolisian (polres Ternate).
(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.