Morotai, Medianasional.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melunasi tunggakan pembayaran hak pegawai selama empat bulan. Desakan tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Morotai, Muhammad Riski, menegaskan agar tunggakan pembayaran periode Januari hingga April tersebut diselesaikan secara penuh sekaligus, tanpa menggunakan skema pembayaran bertahap atau dicicil.
“Kalau memang harus dibayarkan, maka empat bulan itu harus dibayarkan sekaligus. Jangan lagi menggunakan sistem dicicil. Harapan kami pembayaran Januari, Februari, Maret, dan April diselesaikan lebih dulu,” tegas Muhammad Riski dalam RDP tersebut.
Riski bahkan memberi masukan teknis pengelolaan dana kas agar kewajiban masa lalu tersebut dapat tuntas terlebih dahulu sebelum melangkah ke alokasi bulan berikutnya. Ia menyarankan agar pencairan anggaran bulan Mei ditahan sementara sampai tunggakan empat bulan pertama selesai dipenuhi.
“Selesaikan dulu Januari sampai April, baru setelah itu dana bulan Mei disetorkan ke Kas Daerah,” ujarnya.
Respons Dinkes: Terkendala Defisit APBD 2026
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai menyatakan sependapat bahwa hak para penerima pembayaran harus diprioritaskan. Namun, ia mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran sangat bergantung pada dinamika dan stabilitas kondisi fiskal daerah.
Ia menjelaskan, Pemkab Pulau Morotai saat ini masih menghadapi tekanan keuangan akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sehingga pengaturan arus kas berada penuh di bawah kewenangan pengelola keuangan daerah.
“Kami juga sepakat pengelolaan keuangan daerah harus sesuai peruntukannya. Tetapi kita semua mengetahui APBD 2026 mengalami defisit, sehingga pengaturan kas menjadi tanggung jawab Badan Keuangan agar seluruh kebutuhan pemerintahan tetap dapat berjalan,” jelas Kadinkes.
Dinas Kesehatan berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dapat segera merealisasikan pencairan anggaran tersebut agar tidak berdampak negatif terhadap optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
RDP ini sekaligus menjadi momentum awal bagi Kepala Dinas Kesehatan yang baru untuk membangun komitmen komunikasi serta koordinasi intensif dengan DPRD Pulau Morotai dalam menyelesaikan berbagai kendala strategis di sektor kesehatan.
