Minggu Depan Sat Lantas Polres Ternate Bakal Tilang Manual, Delapan Sasaran Bagi Roda 2 dan 4

Maluku Utara2805 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Lalu Lintas dalam waktu dekat akan menindak pelaku pelanggaran lalulintas dengan melaksanakan tilang secara manual.

Hal ini dibenarkan oleh KASAT Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin kepada media ini, Rabu 3 Mei 2023.

” Ia, tilang manual ini akan dilaksanakan Minggu depan dengan sasaran sebanyak 8 pelanggaran bagi roda dua dan empat,” katanya.

Lanjut dia, dari sasaran tilang manual ini diantaranya, pengendara di bawah umur, tidak mengunakan helem, kendaraan tidak dilengkapi plat nomor, melawan arus lalulintas, Berboncengan Lebih dari satu, menggunakan hp saat berkendara, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spektek, dan menerobos traffic light/ lampu merah.

” Jadi tujuan tilang manual ini adalah untuk meningkatkan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban para pengguna jalan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses