
Jailolo, medianasional.id – Puluhan masyarakat yang mengatas namakan Aliansi komando barisan rakyat (Kobra) lololoda tengah menggelar aksi didepan Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Aliansi kobra tersebut hadir di kantor bupati, Rabu (05/02/20), mengunakan 1 unit mobil trek yang di lengkapi sound system meminta kepada pemerintah daerah kabupaten halmahera barat merealisasikan hasil kesepatan antara pemda halbar dan PT.Tri Usah Baru.
Koordinator lapangan (Korlap), Rivo Tabesi dalam orasinya menyampaikan bahwa, kami warga masyarakat menuntut hak kami yang sudah di janjikan oleh PT. TUB yang sampai saat ini belum terealisasikan.
“Jika tuntutan kami ini tidak di indahkan maka kami masyarakat 9 Desa yang berada di lingkar tambang bersepakat untuk memberhentikan pengoprasian PT. TUB,”Tegas Rivo dalam orasinya.
Lanjut Rivo meminta kepada Bupati Danny Missy agar secepatnya meresmikan Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) yang sudah tertundah kurang lebih satu bulan ini, Panitia peresmian sudah di bentuk sejak bulan Desember 2019 lalu, itu di perintahkan lansung oleh Bupati, karena acara peresmian akan di gelar pada Januari 2020 namun sampai bulan Februari ini belum ada tanda-tanda sama sekali untuk acara peresmian tersebut.
“Jadi kami masyarakat loteng minta bupati segera berikan penjelasan ada apa sehingga sampai saat ini belum ada peresmian tersebut,”pintahnya.
Aksi tersebut berlanjut di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar dan aksi tuntutan masyarakat Loteng di reapon oleh para anggota DPRD dan di lakukan hering bersama.
Dalam hering tersebut Ketua DPRD, Charles R Gustan mengambil kesimpulan bahwa semua ini adalah bentuk tuntutan yang katanya sudah membuat kesepakatan pembayaran lahan maupun tanaman yang sudah di sepakati bersama antara masyarakat lingkar tambang, PT. TUB dan Pemda.
“Jadi kami dari DPRD akan menindak lanjuti dan akan kami memanggil semua pihak yaitu, dari pihak Pemda, PT. TUB dan juga masyarakat lingkar tambang untuk membenarkan hal tersebut,”katanya.
Lanjutnya, kami tidak bisa mendengar dari salah satu pihak saja dalam hal ini masyarakat lingkar tambang ini. jadi harus kami koordinasi dengan pihak Pemda maupun PT. TUB terkait dengan kesepakatan pembayaran yang di lakukan antara Masyarakat lingkar tambang dengan PT. TUB dan Pemda yang di sampaikan ini.
“Jadi harap masyarakat bersabar,”harap Charles.(M-Ann)
