Masyarakat Meminta Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sugai Duo Ditangkap

Merangin563 Dilihat

Merangin, Medianasional.id – Usai gencarnya pemberitaan terkait maraknya aktifitas PETI di Desa Rantau Jering tepatnya di Sugai Duo Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, beberapa oknum bagian dari para pelaku dan bos mafia tambang Ilegal ‘kebakaran jenggot’.

Hal itu diketahui dari banyaknya intimidasi ke salah seorang tim awak media yang sebelumnya membagikan berita mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Lembah Masurai.

“Sudah ada beberapa nomor baru yang menghubungi kita dan awak media lain, seakan-akan mengintimidasi kita terkait berita tersebut, bahkan ada sebagian masyarakat pro dan kontra yang mana seharusnya berjuang bersama-sama malah minta berita tersebut dihentikan,” ujar salah seorang wartawan.

“Dari utusan bos bernisial E, memohon untuk tidak dilanjutkan lagi terkait pemberitaan mengenai tambang emas ilegal di Desa Rantau Jering tepatnya di Sungai duo. Sementara, jelas-jelas kronologis terbitnya pemberitaan aktivitas tambang emas illegal tersebut dengan sejumlah unit menggunakan alat berat diakui dari pegurus lapangan berinisial E yang berasal dari Jawa Barat sekarang sudah berdomisili di Kabupaten Merangin mengatakan ke media ini bahwa alat miliknya ada tiga unit excavator, bermerk Hithaci, berwarna orange”, jelasnya.

“Kami berharap bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan penindakan terhadap para tambang emas ilegal berada di wilayah desa Rantau Jering kecamatan Lembah Masurai kabupaten Merangin dan sekitarnya. Hutan kami sudah banyak yang gundul dan air sungai tidak bisa lagi kami gunakan sehari-hari lagi akibat air sudah keruh kental disebabkan aktivitas tambang mas ilegal. Masyarakat setempat hanya bisa menjerit kerena maraknya tambang ilegal, di Sugai duo dan jalan usaha tani yang di bangun dari uang negara juga hancur kerena dilewati alat berat, seperti nya pemerintah mulai dari tingkat desa sampai tingkat provinsi, semuanya tutup mata, tidak ada yang peduli terhadap lingkungan yang telah dirusak para pemain tambang emas ilegal,” imbuhnya.

“Melalui media ini saya mewakili masyarakat kabupaten Merangin khususnya desa Rantau Jering desa Muara Lagayo dan desa Muara Pagi desa yang berdampak limbah dari tambang ilegal, saya sebagai putra asli kelahiran desa Rantau Jering, kami memohon kepada bapak Kapolri untuk tangkap para pelaku tambang emas ilegal tesebut, dan kami beharap hukum di negara kita tercinta ini ada, dan tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Seluruh masyarakat menduga ini pemberitaan melalui media online ini dan melibat kan perintah daerah dan aparat penegak hukum yang ada di kabupaten merangin kami anggap tidak ada kepedulian terhadap masyarakat, mereka yang diduga tidak berpikir dampak negatifnya terhadap masyarakat setempat, kalau terjadi erosi, longsor, banjir dan sebagainya, kerena mayoritas desa seperti Muara Pagi Muara Lagayo dan Desa Rantau Jering, semua berada di pinggiran Sugai Tembesi, menuju ke batang hari di kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses