MERANGIN, medianasional.id – Aktivitas usaha Toko Sakik Berkat yang berlokasi di kawasan grosir Pasar Atas Bangko, Kabupaten Merangin, memicu sorotan publik. Toko yang berada tepat di depan Masjid Agung Kelurahan Pasar Atas ini diduga kuat memanfaatkan sebagian badan jalan umum untuk kepentingan bisnis pribadi.
.
Pemanfaatan fasilitas publik tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu fungsi utama jalan umum sebagai penunjang kelancaran lalu lintas dan mobilitas harian warga.
.
Merespons laporan tersebut, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dilaporkan telah bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian.
.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Merangin juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pelanggaran ini. Saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, perwakilan Dishub menegaskan akan segera menerjunkan personel ke tempat kejadian perkara (TKP) guna meninjau langsung kondisi riil di lapangan.
.
Warga berharap instansi berwenang dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini dinilai penting agar fasilitas jalan umum dapat dikembalikan ke fungsi semula tanpa mengorbankan kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait hasil sidak dari Satpol PP maupun jadwal pasti peninjauan lapangan oleh pihak Dinas Perhubungan.






