Malam Pengumpulan Dana untuk Bencana NTT Dipertanyakan

Ambon, Headline486 Dilihat
Surat undangan yang beredar di kalangan OPD Pemkot Ambon.

Ambon, medianasional.id – Hasil dari kegiatan malam berbagi kasih yang diadakan oleh Pemkot Ambon sesuai dengan surat undangan yang beredar di kalangan OPD Jumat (11 Juni 2021) harga jual satu juta rupiah (Rp.1000.000).

Dana hasil dari kegiatan malam berbagi kasih tersebut diduga belum diserahkan ke masyarakat korban bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Ambon, Rico Hayat yang dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespon.

Berdasarkan informasi yang didapat di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Rico Hayat diduga merupakan pejabat yang memiliki andil untuk menghandel kegiatan milik para pejabat teras di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Dia juga diduga kuat mengetahui secara rinci kegiatan tersebut termasuk jumlah dana yang terkumpul baik dari hasil penjualan undangan dan kegiatan lelang yang diduga merupakan inti dari kegiatan berbagi kasih untuk korban bencana di NTT dimaksud.

Sementara, Bendahara Disparbud Kota Ambon yang berusaha dikonfirmasi beberapa kali di ruangannya tidak berhasil dijumpai.

Mengutip pemberitaan salah satu media di Kota Ambon, guna melancarkan kegiatan malam berbagi kasih sebagai bentuk kepedulian atas bencana alam di NTT, pihak penyelenggara menyebarkan undangan sebanyak 250 lembar yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon, Dian Frits Nalle dan Walikota Ambon, Ricahrd Louhenapessy.

“Kegiatan yang hanya milik pejabat lingkup Pemkot Ambon diketahui terlaksana di salah satu restoran ternama kota Ambon, Jumat (11/06/2021), dengan menghadirkan Mongol Stres bintang Stand Up Comedy,” ungkap salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

ASN ini juga menerangkan bahwa undangan yang diedarkan tersebut rupanya hanya untuk pejabat eselon 2 dan tidak untuk ASN golongan di bawah eselon 2.

Sesuai nama kegiatan, malam berbagi kasih terindikasi merupakan sesuatu yang mewajibkan atau keharusan, di mana undangan tersebut harus dibeli dengan harga Rp1.000.000, alasannya karena undangan tersebut ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dan Walikota Ambon yang merupakan dua pejabat tinggi di Kota Ambon yang memiliki pengaruh dan harga dari undangan tersebut sudah tertera di sudut kiri udangan.

Terhadap kegiatan yang dimaksud, belum diketahui pasti jumlah dana yang terkumpulkan dari kegiatan yang digagas tahun 2021 dan sesuai undangan yang dipublish salah satu media di Kota Ambon, acara atau kegiatan berbagi kasih tersebut dilaksanakan pada jumat, 11 Juni 2021 pukul 19.30 Wit, dan bertempat di salah satu restoran terkemuka di Kota Ambon.

Dari hasil penelusuran awak media, diduga dana dari hasil acara malam berbagi kasih bersama masyarakat NTT di lingkup Pemkot belum tersalurkan. ( RL )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.