M Fadli Fadel, Pelaku Pengancaman Wartawan Bakal Diproses

Maluku Utara280 Dilihat
M Fadli Fadel, pelaku pengancaman wartawan di medsos

Ternate, medianasional.id – Pelaku pengancaman wartawan di medsos atas nama M Fadli Fadel di Akun Facebook bakal di proses sesuai hukum yang berlaku, Pasalnya langkah mediasi yang antara korban dan pelaku bukan dilakukan oleh korban dan pelaku melainkan pelaku melakukan mediasi bersama orang lain, Sabtu (23/11/2019).

Korban pengancaman, safrin samsudin gafar yang merupakan wartawan medianasional.id selaku kepala perwakilan provinsi Maluku Utara merasa heran dengan masalah pengancaman hingga di laporkan ke Polda Maluku Utara.

“Saya bingung mengapa saat mediasi, diluar dari pihak kepolisian. Saya tidak di ajak pertemuan bersama pelaku bahkan hanya sepihak padahal. Saya korban, ada apa,” Ucapnya.

Dikatakan Safrin, Polda dalam hal ini Dit Krimsus Kasubid V, telah memberikan batas waktu mediasi dua minggu sampai pada hari senin tanggal 25 novenmber. Jika tidak, maka langkah selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya menunggu infromasi dari pelaku sampai saat ini tidak ada kabar, mungkin karena suda ada yang mengatakan masalah ini sudah selesai. Oh tidak bisa, ini masalah saya bukan orang lain karena saya yang buat laporan dan saya tidak terima cara seperti ini,” tegasnya.

Ia juga menuturkan, hidup sekali mati sekali dan profesinya berdasarkan amanat UU No 40 Tahun 1999.

“Pelaku diam saya juga diam, karna saya berkerja sesuai amat, jika tidak dilakukan langka mediasi semuanya saya serahkan ke Polda untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungksnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses