Lima Orang Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Terciduk Polres Ternate

Maluku Utara196 Dilihat
Pelaksanaan konfrensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda yang di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Herri Suhende dan Kabag Humas Ipda Wahyudin

Ternate, medianasional.id – Kepolisian Resort Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba merilis 4 kasus dari 5 orang tersangka Narkoba jenis Sabu dan Ganja yang berhasil diringkus kurung waktu januari s/d Maret 2019

Dalam keterangan persnya yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda menjelaskan pengungkapan kasus ini, periode januari s/d maret 2019 terdiri dari 5 tersangka diantaranya 4 orang kasus sabu dan 1 orang merupakan kasus pengedar ganja.

Dari ke lima tersangka. “ masing-masing insial IUS alias B (36), RT alias P (35), YHJ alias Y 30, R alias I (31) dan ATA Alias I (31) yang merupakan pengedar ganja,” kata kapolres.

Sementara, barang bukti sabu sebanyak 0,78 gram dan Ganja sebanyak 28 sachet dengan ukuran berat 10,4 dengan total keseluruhan 35,7 gram.

Lebih lanjut Kapolres, saat ini tiga kasus Sabu sudah masuk pada tahap 1 dan 1 lagi kasus ganja masi dalam proses penyelidikan, bahkan tersangka semua laki laki yang merupakan tempat kejadian perkara yang berbeda diantaranya 3 di Wilayah Ternate Selatan dan 2 di Wilayah Ternate Tengah.

“ Bagi masyarakat yang mengetahui pengguna narkoba baik saudara atau kerabat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian untuk di asesmen serta jika mendapatkan infromasi transaksi narkoba dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk di tindak lanjut,” pinta Kapolres pada saat konfrensi Pers saat di dampingi Kasat Narkoba AKP Herri Suhender dan Kasubag Humas IPDA Wahyudin.

Diketahui, tersangka kasus sabu dijerat dengan pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1, pasal 127 ayat 1 dan tersangka kasus Ganja dijerat dengan pasal 111 ayat 1, pasal 114 ayat 1, pasal 127 ayat 1 Undang-undang no 35 tahun 2019 tentang narkotika.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses