L-KPK Provinsi Maluku Utara dan 4 Kabupaten Kota Bakal Dilantik Oleh Pimnas di Ternate

Maluku Utara124 Dilihat
Logo L-KPK

Ternate, medianasional.id– Pengurus Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Maluku Utara dan 4 Kabupaten/Kota bakal dilantik oleh Pimpinan Nasional (Pimnas) L-KPK, Adv Indranas Gaho,SH,M.Kn,CLA,CL,CST, yang nantinya akan dilaksanakan di Kota Ternate.

Hal ini disampaikan oleh Ketua panitia, Irwan M saleh saat ditemui awak media ini usai rapat pembentukan panitia pelantikan sekaligus dengan tehknis pelaksana, Minggu (8/11/2020) malam.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa, pelaksanaan pelantikan di rencanakan pada tanggal 30 November 2020 bertempat di Kantor eks Walikota Ternate Lantai 2 yang nantinya akan di undang Gubernur Maluku Utara, Walikota Ternate, Kepala Kejaksaan tinggi Provinsi Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Kepala BPK Maluku Utara, Kepala BPKP Maluku Utara, Ombusman Maluku Utara, dan Kepala Kepolisian Maluku Daerah Utara (Kapolda) serta Jajaran Polres.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pelantikan ini nantinya akan dilantik oleh Pimpinan Nasional L-KPK kepada Pengurus Provinsi Maluku Utara dan Pengurus Kota Tidore, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Morotai.

Sementara Sekretaris Wilayah L-KPK Provinsi Maluku Utara, Safri Kamaria usai memimpin rapat pembentukan panitia pelantikan. Ia mengatakan bahwa lembaga ini nantinya akan bekerjasama dengan instansi terkait dalam rangka untuk memberantas tindak pidana korupsi. “Apabila dalam hal pengelolaan pemerintahan dan sektor lainnya terdapat indikasi korupsi tentu akan kita pelajari, dan kita dalami bersama pakar hukum L-KPK untuk kemudian kita laporkan,” ungkap Chapy sapaan akrab Safri Kamari.

lanjutnya, sampai saat ini untuk isu terkait dengan tindakan korupsi masih terus mewarnai perjalanan bangsa ini yang terjadi sudah hampir mencangkup seluruh wilayah Provinsi Kabupaten Kota di Indonesia. Sehingga semua pihak harus mengambil peran untuk mencegah dan lawan tindakan korupsi, karena tindakan kejahatan harus cegah dan lawan.

Untuk kepentingan kelancaran kiprah LKPK Maluku Utara dan Kabupaten Kota di Maluku Utara, pihaknya nanti akan melakukan kerja sama dalam bentuk MOU bersama pemerintah dan instansi terkait tentang pemberantasan Korupsi di Maluku Utara dan Kabupaten Kota dengan mengawal penegakan hukum dan berkoodinasi dengan kepolisian serta aparat lainnya demi menegakkan Undang undang no 71 tahun 2000 tentang tindak pidana korupsi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.