KPU Halbar Tetapkan Empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Halbar, Lolos Verifikasi

Maluku Utara101 Dilihat
Proses pleno penetapan verifikasi berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati

JAILOLO, medianasional.id  – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Halbar, melaksanakan rapat pleno verifikasi syarat calon bupati dan wakil bupati 9 Desember 2020 mendatang,di Aula kantor KPU Hlabar

“Empat Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) pada pemilihan 2020 pada 9 Desember mendatang yang lolos verifikasi syarat calon,”ungkap ketua KPU halbar Miftahudin Yusup.

Komisi Pemilihan Umum(KPU) Halbar, menetapkan empat bakal pasangan calon yang lolos verifikasi syarat calon tersebut adalah James Uang – Djufri Muhammad(JUJUR), Danny Missy – Imran Lolory( DAMAI), dan Denny Palar – Iksan Hi Husen( DESAIN), Ahmad Zakir Mando – Pdt. Alpinus K. Pay (Zaman-Pay).

Lanjut, Miftahudin Yusup mengatakan hasil verifikasi syarat calon mengatakan, Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah dilaksanakan mulai dari pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halbar yang telah kita laksanakan pada tanggal 4- 6 September 2020 lalu, dan malam ini dilanjutkan dengan Verifikasi syarat calon dan periksaan kesehatan.

“paslon dari Kabupaten Halmahera Barat yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan namun masih ada tahapan pemeriksaan kesehatan ke-2 yang akan dijadwalkan pada tanggal 21 September 2020 untuk paslon yang belum mengikuti Rikes,”katanya

Miftah juga berharap kepada masing- masing tim paslon untuk mengingatkan kepada kandidat yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan agar diikuti pada tahap ke-2 yang akan dilaksanakan pada 21 September mendatang.

“saya harap tim paslon segera ingatkan kepada kadidat agar mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap ke 2,”pungasnya.

Hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut Komsioner KPU yakni, Ramlah Hasym, Yanto Hasan, Maks Kurang dan Abdurahman, Serta Komisoner Bawaslu Halbar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.