KPU Halbar Mulai Aktifkan PPK Dan PPS Se-Halbar

Maluku Utara100 Dilihat
Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup

Jailolo, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali mengaktifkan penyelenggara adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa.

Keaktifan Penyelenggara Adhoc dalam melanjutkan pilkada kabupaten Halbar, diwajibakan dengan mengikuti protokuler kesehatan.

Ketua KPUD Halbar Miftahudin Yusup, dikonformasi Senin(15/6/20) menyampaikan bahwa penyelenggara tingkat kecamatan (PPK) dan Desa (PPS) di Halbar suda mulai diaktifkan kembali hari ini 15 juni 2020.

“Penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa suda aktif kembali pada hari ini,”katanya.

Mifta bilang, penyelenggara tingkat bawa haru siap melanjutkan tahapan pilkada Halbar 2020. Ini adalah tantangan baru buat penyelenggara pemilu kabulapaten Halbar.

“Sebagai penyelenggara pemilu, pada prinsipnya harus siap melaksankan kelanjutan tahapan pilkada di Halbar, dengan tetap menggunakan ketentuan yang ada yakni Protokoler Kesehatan.”

“Pilkada 2020 merupakan tantangan baru bagi kita semua, karena baru pertma kali kita laksanakan tahapan pemilihan di tenga bencana non alam atau wabah pamdemi Covid-19,” ujarnya.

Dalam melancarkan tahapan Pilkada Halbar 2020. Kata Mifta, KPU Halbar juga telah menyiapkan kebutuhan kesehatan ke penyelenggara, sampai ke tingkat Desa.

“Kami juga menyiapkan kesiapan teknis untuk kelancaran pelaksanaan tahapan, salah satunya kebutuhan perlengkapan kesehatan bagi seluruh penyelenggara sampai tingkat desa,”pungkasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.