Komisi V DPRD Jabar Minta Disdik Tinjau Ulang Ganti Nomor urut Sekolah

Bandung87 Dilihat


Bandung, medianasional.id – Untuk merubah nomor urut sekolah berdasarkan tahun berdirinya sekolah mendapat reaksi protes dari berbagai kalangan terutama dari para alumni sekolah masing-masing.

Hal itu dikatakan wakil ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung, kepada Medianasional.ID di ruang rapat paripurna Rabu (30/5).

Untung mengingatkan agar pihak Disdik harus berhati-hati dalam meluncurkan wacana program.

Beberapa waktu lalu pihak Disdik Jabar telah melounching program perubahan nama dan nomor urut sekolah SMA/SMK berdasarkan tanggal pendirian sekolah. Perubahan ini baru akan direalisasikan pada Juli 2018 mendatang atau tahun ajaran baru 2018-2019. Namun, DPRD Jabar khususnya Komisi V sudah cukup banyak mendapatkan pertanyaan dari kalangan masarakat, terutama dari alumni sekolah masing-masing.

“Saya mendapatkan protes dari teman alumni SMA dibeberapa sekolah, karena akan berubah berdasarkan urut tahun. Urusannya bukan hanya nama, tapi sejarah. Sejarah itu tidak ditentukan tanggal kelahiran,” kata Untung.

Menurutnya perubahan nama dan urutan sekolah tidak sederhana hanya berdasarkan tahun pendiriannya saja. Harus ada pertimbangan lain yang membuat kebijakan ini menjadi persoalan di masyarakat.

“Saya sudah menyampaikan ke Disdik Jabar untuk hati hati. Jangan terlalu menyederhanakan persoalan. Ini akan ada gejolak yang tidak perlu,” ungkap dia.

Ia meminta Disdik Jabar jangan terburu-buru mempublikasikan mengenai wacana perubahan nama sekolah ini ke publik. Disdik Jabar harus mengkaji lebih matang mengenai berbagai konsekuensi dari kebijakan tersebut.

“Buat konsep yang matang, sebelum di-launching ke publik, tapi ini kan sudah di-launching ke publik, jadi ribut. Apa manfaatnya,” tuturnya.

“Kan harus ada perubahan dokumen, seragam dan identitas lainnya. Ini harus dipertimbangkan lagi,” ujar Untung menambahkan.

Disdik Jabar akan melakukan pengubahan nama dan urutan SMA sederajat secara serentak pada Juli 2018. Nama dan urutan baru disesuaikan dengan tahun pendirian sekolah masing-masing.

Kepala Disdik Jabar Ahmad Hadadi mengatakan urutan nama sekolah baru nantinya berdasarkan tahun pendirian sekolah. Misalnya SMA 1 tentunya tahun pendiriannya lebih dulu dibanding SMA 2, begitu seterusnya.

“Kami serentak di Jabar penamaan sekolah akan diubah diurut lagi. Jadi (pengubahan) SMA SMK dan SLB akan serentak dan berdasarkan tahun pendirian sekolah,” kata Hadadi.

Menurut Hadadi pengurutan nama-nama sekolah sesuai tahun pendirian sudah berjalan di beberapa wilayah perkotaan seperti Kota Bandung, Depok, Bekasi, Bogor dan Cirebon. Namun, untuk wilayah kabupaten belum dilakukan.

“Sebenarnya daerah perkotaan sudah tertib kayak Kota Bandung, Depok, Bogor, Bekasi, Cirebon. Nah Kabupaten Bandung, Bandung Barat belum,” ungkapnya.

Menurutnya pengubahan nama dan urutan sekolah tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan di lapangan. Selain itu, sambung dia, sebagai data pokok pendidikan yang akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (Riswandi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.