
Tobelo, medianasional.id – Anggota personil Unit Intel Kodim 1508/Tobelo Sertu Chonly Tubalawony dan Serda Yoapdon R Djorebe berhasil memperoleh penyerahan senjata api rakitan laras pendek serta 5 butir munisi 3 butir munisi 7.62 tipe MF WT 1942, 2 butir munisi 5.56 tipe CO PIN secara langsung oleh masyarakat Kecamatan Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan rilis yang diterima medianaional.id, adanya informasi dari masyarakat terkait salah satu warga di Kecamatan Galela Selatan yang menyimpan Senjata Api Rakitan. Atas laporan tersebut kemudian dilaporkan ke Batihops Unit Intel Serma Dora dan di tindak lanjuti dilaporkan ke Dandim, Minggu (30/09/2018).
Setelah personel Unit Intel Dim 1508/Tobelo, melakukan beberapa kali pertemuan bersama masyarakat dengan sasaran yang di maksud untuk memberikan penjelasan tentang bahaya memiliki senjata api rakitan, namun pada akhirnya dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada aparat TNI.
Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, Ini merupakan contoh yang baik, dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI. Untuk barang bukti telah diamankan di Kodim 1508/Tobelo,ujarnya
Hal ini juga tidak lepas dari imbauan anggota kami kepada masyarakat serta kedekatan atau kepercayaan masyarakat kepada TNI serta mengharapkan agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Dandim.
Reporter : Safrin
Editor : Dian
