Sulawesi Tengah, medianasional.id – Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) merupakan Paguyuban bukanlah sekadar perkumpulan orang‑orang yang berduit atau berpunya secara ekonomi, melainkan kelompok sosial yang didasarkan pada ikatan kekeluargaan, kesamaan asal daerah, etnis, keyakinan, atau tujuan tertentu.
Artinya, siapa pun yang memiliki ikatan batin dan tujuan bersama dapat menjadi bagian dari paguyuban, tidak hanya mereka yang punya banyak harta.
Makna paguyuban secara umum
Paguyuban adalah perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, di mana para anggotanya saling mengenal, saling mendukung, dan memiliki rasa solidaritas yang kuat.
Tujuan utamanya adalah mempererat rasa kebersamaan, membina persatuan, dan membantu satu sama lain dalam kehidupan sosial, bukan sekadar untuk saling “pamer” kedudukan atau kekayaan.
Menurut sejumlah tokoh KKST Kabupaten Banggai, dalam kenyataannya memang sering kali pengurus paguyuban didominasi orang‑orang yang relatif mapan secara finansial, sehingga ada kesan bahwa paguyuban KKST di Kabupaten Banggai “hanya untuk orang kaya”.
“Idealnya paguyuban tetap terbuka bagi semua anggota yang sehati dan sepenanggungan, dan peran finansial orang‑orang berada hanya sebatas menunjang kegiatan, bukan menjadi syarat utama keanggotaan,” kata sejumlah tokoh KKST yang namanya enggan dipublikasikan saat dimintai tanggapannya.
Untuk diketahui, Syarifuddin Lasidi, yang akrab disapa Haji Labelo, merupakan ketua pengurus KKST (Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara) Kabupaten Banggai periode 2023–2028, yang dilantik dalam acara resmi di Kabupaten Banggai.
Katanya Ia dikenal sebagai tokoh yang peduli pada keharmonisan antarsuku dan antarumat, serta sering menjadi penghubung antara masyarakat Sulawesi Tenggara di Sulawesi Tengah dengan pemerintah daerah.
Dalam kapasitasnya sebagai ketua, Syarifuddin Lasidi / Haji Labelo memimpin program‑program keorganisasian, silaturahmi, dan pemberdayaan warga KKST, termasuk membantu terciptanya iklim sosial yang kondusif untuk seluruh warga KKST di Kabupaten Banggai bukan hanya teori semata.
Berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Ketua KKST Kabupaten Banggai. Pasalnya media ini masih melakukan upaya konfirmasi Haji Lebolo untuk hak jawab terkait hal tersebut diatas.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






