Kepala BNNP Maluku Utara Pimpin Rapat Pelaksanaan RAN P4GN Inpres No.02 Tahun 2020

Maluku Utara199 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (Ka-BNNP) Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat memimpin langsung rapat Pelaksanaan Inpres No.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor narkotika (RAN P4GN) di Maluku Utara.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor BNNP Maluku Utara, Selasa (15/11/2022).

Dalam rangka pelaksanaan Inpres No.02 Tahun 2020. BNN Provinsi Maluku Utara Ka BNN Provinsi Maluku Utara Brigadir Jenderal Polisi Dr. H. Agus Rohmat melakukan Advokasi dan memaparkan OPD Pemprov Maluku Utara dan Instansi Vertikal serta Pemerintah Kabupaten / Kota yang telah melaksanakan RAN P4GN.

Sementara rapat tersebut dihadiri oleh OPD daerah dan Balai perwakilan Kementerian/Lembaga diantaranya.
1. Kesbangpol Prov.Malut.
2. Sekwan Prov. Malut.
3. Inspektur Prov. Malut
4. Kepala Dinas Perikanan Prov.Malut
5. Kepala PUPR Prov.Malut
6. Kepala Dinas Kehutanan Prov.Malut
7. Kepala Dinas Dikjar Prov.Malut
8. Kepala Dinas Sosial Prov.Malut
9. Kepala Dinas Kesehatan Prov.Malut
10. Kepala Dinas Pertanian Prov.Malut
11. Kepala Dinas Nakertrans Prov.Malut
12. Kepala Dinas Disperindag Prov.Malut
13. Kepala Dinas Koperasi Prov.Malut
14. Kepala BPKAD Prov.Malut
15. Kepala Kantor Kesbangpol Kota Ternate
16. Inspektur Kota Ternate
17. Kepala Balai BPJN Prov.Malut
18. Kepala Balai Perkim Prov.Malut
19. Kepala Balai BPDASHL Prov.Malut.
20. Kepala Balai BWS Prov.Malut.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat, mengatakan, pada Rapat Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN-PN Tahun 2020-2024 dimana disampaikan tentang program P4GN yang telah dilaksanakan baik upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi melalui advokasi dan penguatan keberdayaan masyarakat melalui life skill kepada masyarakat di wilayah rawan Narkoba.

“BNNP Malut juga melaksanakan kerjasama dengan berbagai institusi baik Instansi pemerintah, swasta maupun Ormas dan Pendidikan untuk mengoptimalkan upaya P4GN,” ucap Agus.

Disampaikan juga ucapan terimakasih oleh Bjp Agus Rohmat kepada pimpinan OPD yang telah paham dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 dan sudah mengimplementasikan instruksi Presiden tersebut melalui beberapa kegiatan seperti sosialisasi P4GN baik dalam ruangan maupun media luar ruang dengan spanduk dan baliho atau media elektronik. Selain itu pelaksanaan tes urine menjadi indikator kegiatan Inpres P4GN dengan berbagai kendala dan hambatan namun diharapkan tetap berjalan dengan baik dan menjadi laporan instansi/OPD kepada Presiden melalui aplikasi yang telah di siapkan, dan bagi yang belum melaksanakan di minta untuk melaksanakan di akhir tahun 2022 serta menganggarkan serta mengagendakan dalam DIPA anggaran tahun 2023.

Sebagai penyemangat bersama OPD, Kepala BNNP Malut menggelorakan yel yel : *”untuk mewujudkan Maluku Utara Bersinar / Bersih Dari Narkoba, Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor, War On Drugs.”*

Rapat dilanjutkan dengan Evaluasi Pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang disampaikan oleh Kasubag Perencanaan BNNP Malut, Ir. Fadli Sadik, MM.

Kegiatan Juga diisi dengan Dengan Diskusi dan penyampaian tanggapan diantaranya dari Sekertaris DPRD Provinsi Maluku Utara, Drs. Abubakar Abdullah, M.Si yang akan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine pada bulan Januari 2023 dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku Utara, Ir. Herdianto Arifin. MT. Akan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine dikantornya pada saat hari ulang tahun instansinya yaitu tanggal 03 Desember 2022.

*#Warondrugs*
*#Speedupneverletup*
*#bnnpmalut*
*#malutbersinar*
*#indonesiabersinar*

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.