Polisi Amankan 120 Miras di Ternate

Maluku Utara70 Dilihat
Barang bukti yang berhasil di amankan Polisi

Ternate, medianasional.id – Minuman keras Tradisional Berjenis Captikus sebanyak 120 botol dari manado kembali diamankan Jajaran Polres Ternate melalui Polsek kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Jumat (5/10/2018) pagi tadi

Minuman keras yang di amankan oleh salah satu anggota  Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Bripka M Rizal  pada saat melaksanakan kegiatan razia yakni pemeriksaan Barang bawahaan penumpang bertempat di penitipan barang kapal KM Karya Indah dari Pelabuhan Manado tujuan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Dari hasil razia ditemukan miras jenis cap tikus di dalam 5 buah dus Supermi, Kemudian Barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Kp3 A Yani, dengan rincian Miras Tradisional Berjenis Cap Tikus, Berukuran 600 ml,  botol kecil Sebanyak 120 botol.

Sementara kapolres kepada medianasional.id mengatakan peningkatan pencegahan peredaran minuman keras di wilayah Hukum Polres Ternate akan lebih di tingkatkan. sehingga, keamanan dan ketertiban dapat terjamin di Kota Ternate.

“Selain itu, dampak dari minuman kerasini  lebih besar di masyarakat misalnya Tauran, Kecelakaan dan penganiyayaan sering terjadi di Kota Ternate. Sehingga, pencegahan dan peredaran masuknya minuman keras di  Kota Ternate dapat di cegah” tutup kapolres.

 

Reporter  : Safrin

Editor       : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.