Kapolda Malut Bakal Copot Anggota Terlibat Bekingan Kasus Tindak Pidana

Maluku Utara384 Dilihat

Mediansional.id

Ternate – Dalam pengungkapan sejumlah kasus di Mapolda Maluku Utara, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Risyapudin Nursin menegaskan akan mencopot anggota yang terlibat dalam bekingan kasus tindak pidana.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polairud, Polres dan Kasat bahkan ditegaskan apabila kedapatan memback up kasus tindak pidana maka akan di copot dan diproses sesuai aturan yang berlaku

” Saya akan copot apabila ada oknum polisi yang terlibat kasus tindak pidana, menindaklanjuti Instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Lostyo Sigit Prabowo secara virtual kepada seluruh Kapolda di Indonesia termasuk Polda Malut hari Jumat tanggal 18 Agustus 2022 kemarin,” ungkap kapolda.

Ia bahkan menyentil berbagai kasus besar, diantaranya kasus Ilegal meaning, legal logging, Penyelundupan BBM, Judi dan Narkoba.

“Olehnya itu, pada hari ini juga Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polairud, Polres dan Kasat harus bersinergi dan berkolaborasi secara komprehensif, sehingga apabila kedapatan keterlibatan oknum saya akan copot dan proses hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.