Kades Tuada Halbar Tipu Bendahara Desa

Maluku Utara129 Dilihat
Ilustrasi

Jailolo, medianasional.id – Polimik perombakan Kaur Pemerintah Desa Tuada Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, yang di gugat empat kaur yakni Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Kaur Kemasyarakatan dan bendahara desa terkuak info baru yakni penipuan Kepala Desa pergantian antar waktu (PAW) Sanif Husen terhadap bendahara desa Juhaina Husain.

Hal ini diungkapkan Juhaina Husain kepada wartawan, Senin (18/05/2020). Menurut Jahaina, penipuan kades Sanif Husen terhadap dirinya itu yakni pengambilan SK Bendahara dengan alasan kenaikan gaji oleh pihak kecamatan, namun setelah di kroscek pengambilan SK itu untuk di tahan oleh kades sebagai bukti bahwa bendahara dengan sendirinya mengudurkan diri,

“Saya sementara di rumah, tiba-tiba istri kades Hadija Basir datang dan ambil SK saya dengan alasan atas perintah Kades, setelah saya kroscek ternyata benar kades perintahkannya, saat saya tanya ke kades alasannya adalah itu perintah Camat untuk kenaikan gaji saya,”cetus Jahaina.

Jahaina menambahkan, setelah SK tersebut di tangan kades tepatnya pada hari rabu (13/05/20) kades kemudian melantik para kaur lama tanpa sepengetahuan kaur-kaur lama.

“ini aneh, sebab kami juga tidak pernah terima informasi adanya pelantikan itu, itu berarti pengambilan SK dengan alasan kenaikan gaji oleh pihak kecamatan itu bentuk penipuan kades terhadap saya,”ujarnya.

Camat Jailolo Haerudin Saifudin, saat di temuai wartawan mengatakan ia tidak pernah memerintahkan Kades untuk mengambil SK Bendaha tersebut,”saya tidak pernah menyuru kades ambil SK bendahara dengan alasan seperti itu,”kata Camat.

Camat bilang, ia hanya memerintahkan kades untuk mengumpul berkas perangkat desa yang lama untuk melakukan verifikasi kembali, karena ada penjaringan perangkat Desa,”jadi saya hanya meminta kades untuk meminta kepada perangkat desa yang lama untuk kumpul berkas mereka karena ada verifikasi, bukan menyuru ambil SK, Karen kalaupun SK itu tidak di tarik dan terbitnya SK baru maka dengan sendirinya SK lama itu gugur atau tidak berlaku lagi,”jelas Haerudin.

Sementara Kepala Desa Tuada, Sanif Husen saat di Konfirmasi Wartawan dirinya menyampaikan bahwa untuk sementara belum bisa dikonfirmasi,”saya masih sibuk jadi untuk sementara jangan dulu konfirmasi nanti lain kali saja,”singkat Sanif seraya menutup telephone. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.