Jajaran Polres Ternate Amankan Puluhan Miras di Kelurahan Akehuda

Maluku Utara113 Dilihat
Unit resmob Polsek Ternate Utara Saat mengamankan Barang bukti miras di salah satu kos kosan di Keluraha
Akehuda

Ternate, medianasional.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui unit Resmob polsek Ternate Utara mengamankan Minuman keras (Miras) tradisional berjenis captikus bertempat di salah satu kos-kosan di kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“ minuman yang berhasil diamankan sebanyak 41 kantong plastik ukuran 600 ml oleh anggota Resmob polsek Ternate utara di bawah pimpinan Aiptu Abang kader,” Kata Kasubag Polres Ternate IPDA Wahyuddin kepada media ini, Sabtu (8/6/2019) dini hari.

Lanjut dia, barang tersebut yang berhasil diketahui berdasarkan pengembangan dua orang pelaku yang mengkomsumsi minuman keras cap tikus yang di amankan oleh Anggota Sat Lantas Polres Ternate tepatnya di Pos pengamanan Operasi Ketupat depan Land Mark Ternate.

Dari infromasi tersebut, ia menuturkan bahwa Kapolsek Ternate Utara IPTU Ambo Wellang langsung mengarahkan unit opsnal menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis cap tikus yang di sembunyikan di dalam lemari pakaian.

“ Untuk pelaku, saat diamankan barang bukti, tidak berada di tempat. Sehingga barang bukti langsung di amankan ke Mapolsek Ternate Utara,” Kata Wahyuddin.

Selain itu, Wahyudin menambahkan demi mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang di sebabkan oleh minuman keras jenis captikus, Pihaknya akan selalu melakukan razia rutin memberantas Miras di Kota Ternate.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.